Sabtu, 18 April 2026

Bengkulupedia

Arti Kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TMS, TH pada Hasil Seleksi PPPK Pemprov Bengkulu 2023

Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu 2023 telah diumumkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Pengumuman Hasil seleksi PPPK Pemprov Bengkulu 2023. Dalam pengumuman seleksi PPPK, terdapat sejumlah kode. Misalnya ada kode P, PR1, hingga TMS.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Bengkulu 2023 telah diumumkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Akan tetapi baru 2 formasi yakni PPPK tenaga kesehatan dan teknis yang diumumkan hasilnya. Sementara untuk PPPK guru masih menunggu hasil akhir dari pemerintah pusat. 

Dalam hasil pengumuman seleksi PPPK itu, terdapat sejumlah kode, yang mengartikan hasil penilaian dari masing-masing peserta seleksi. Misalnya ada kode P, PR1, hingga TMS. 

Berikut ini arti dari kode pada hasil seleksi PPPK tenaga kesehatan dan teknis di Provinsi Bengkulu yang dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu, sebagai berikut : 

Kode keterangan Hasil Seleksi Kompetensi

1. P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas

2. PR1 : Peserta Eks THK-Il pada Jenis Kebutuhan Khusus

3. PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus Peserta LULUS

4. L-2 : Peserta yang LULUS berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yangsama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda

5. L-3 : Peserta yang LULUS berdasarkan nilai ambang batas dan atauperingkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yangsama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jeniskebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda

6. TL : Peserta TIDAK LULUS

7. TMS : Peserta PPPK Teknis yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

8. TH : Peserta Tidak Hadir

Hasil Seleksi Kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 3 di atas, dapat diaksesmelalui akun masing-masing pelamar pada portal https://sscasn.bkn.go id dan mediasosial resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu pada lamanhttps://facebook.com/bkdprovbkl serta https://instagram.com/bkdprovbkl

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved