Jubir Timnas AMIN Ditangkap

Nasib Jubir Timnas AMIN yang Ditangkap Usai Diduga Gelapkan Pajak, Dijerat Pasal Berlapis

Jubir Timnas Anies - Muhaimin Nurindra B Charismiadji alias Indra Charismiadji kini jadi sorotan.

Editor: Kartika Aditia
Kompas.com
Nasib Jubir Timnas AMIN yang Ditangkap Usai Diduga Gelapkan Pajak, Dijerat Pasal Berlapis 

"Melakukan Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian uang dengan cara sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan Masa PPN atau sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sebesar Rp. 1.103.028.418," katanya.

Baca juga: Tangis Keluarga Pecah Jenazah Lukas Enembe Tiba di Jayapura, 1.500 Aparat Amankan Prosesi Pemakaman

Akibat perbuatan itu, mereka dijerat pasal berlapis, yakni:

Pertama Primair: Pasal 39 ayat (1) huruf c jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Subsidair: Pasal 39 ayat (1) huruf i jo. Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor : 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor : 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dan Kedua Primair: Pasal 3 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tetang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang

Subsidair: Pasal 5 jo. Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana pencucian uang.


Sosok Indra Charismiadji

Indra Charismiadji yang memiliki nama panjang A Nurindra B Charismiadji ini lahir di Bandung, 9 Maret 1976.

Sehingga saat ini, Indra Charismiadji berumur 47 tahun.

Selama ini, Indra Charismiadji dikenal sebagai sosok pemerhati dan praktisi pendidikan dengan spesialisasi di Pembelajaran Abad 21 atau pembelajaran berbasis teknologi digital.

Mengutip dari situs pribadinya, Indra Charismiadji mengaku lahir dari keluarga pendidik.

Sehingga hal inilah yang membuatnya mencintai dunia pendidikan.

Indra Charismiadji meraih gelar sarjana setelah menyelesaikan pendidikan di University of Toledo, Ohio, Amerika Serikat.

Ia mendapatkan gelar ganda di bidang keuangan dan pemasaran.

Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) itu lantas melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi di Dana University, Ottawa Lake, Michigan, AS.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved