Kontroversi Arya Wedakarna

Kronologi Arya Wedakarna Dikecam Gegera Pernyataan Bernada Rasis, Dinilai Rendahkan Wanita Berhijab

Kronologi Arya Wedakarna dikecam usai pernyataanya yang dinilai rasis terkait jilbab.

|
Editor: Kartika Aditia
Facebook via TribunMedan
Kronologi Arya Wedakarna Dikecam Gegera Pernyataan Bernada Rasis, Dinilai Rendahkan Wanita Berhijab 

"Tapi tentu Bali menolak jika ada oknum siapapun yang datang ke Pulau Dewata dengan agenda anti Pancasila."

"Ngiring kawal NKRI dan Tolak Agenda Khilafah tersosialisasi di Bali,” kata Wedakarna melalui Facebook @dr.aryawedakarna, Jumat 1 Desember 2017.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Eddy kemudian melaporkan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD.

Dalam laporan itu, Arya Wedakarna diduga menjadi otak pelaku atas persekusi yang dialami oleh Abdul Somad di Denpasar, Bali.

Dalam pembelaannya, Arya Wedakarna menyebut, penolakan itu merupakan aspirasi masyarakat Bali yang sudah viral di medsos beberapa hari sebelumnya.

- Diberhentikan dari DPD

Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, AM Fatwa mengatakan Wedakarna juga pernah melakukan pelanggaran semasa dirinya masih menjabat sebagai pimpinan BK DPD.

Badan Kehormatan DPD sebelumnya telah menerima pengaduan tentang Wedakarna dari masyarakat Muslim di Bali, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Putusan MKD DPD RI No 5 Tahun 2015 dan Putusan MKD DPD RI No 3 Tahun 2017 memutuskan Arya Wedakarna diberhentikan sementara sebagai anggota DPD RI.

Namun, Arya Wedakarna mengatakan kabar tentang pemberitaan sementara dirinya dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) adalah tidak benar.

Penganiayaan Ajudan
Arya Wedakarna pernah dilaporkan ke polisi oleh ajudannya berinisial PTDM akibat penganiayaan.

Kasus ini terjadi karena korban tidak sengaja menjatuhkan tas Arya Wedakarna.

Dapatkan Juga Informasi Lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved