Peserta PPPK Serbu RSKJ Soeprapto Bengkulu, Antrean Buat Surat Sehat Jiwa Membludak

Warga Membludak Serbu Buat SKKJ di RSKJ Soeprapto Bengkulu, Sehari Capai Ribuan Permintaan

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Peserta tes PPPK ramai-ramai mendatangi Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu untuk buat Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Warga membludak serbu buat Surat Keterangan Kesehatan Jiwa (SKKJ) di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Warga tersebut merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dikatakan Direktur RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu dr. Jasmen Silitonga, pembuatan SKKJ khusus PPPK sudah dibuka oleh pihak RSKJ sejak tanggal 27 Desember 2023. 

Namun meskipun sudah lama dibuka, akan tetapi membludaknya kedatangan warga yang ingin mengurus SKKJ di RSKJ baru terjadi 3 hari terakhir.

Selain pelayanan pembuatan SKKJ ada juga surat keterangan bebas narkoba dan juga surat keterangan sehat jasmani.

Bahkan dalam sehari ini saja diperkirakan sudah ribuan orang yang datang ke RSKJ untuk mengurus SKKJ.

Hal ini membuat suasana cukup kisruh dan membuat petugas RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu, cukup kewalahan.

"Jadi ini semua yang datang untuk mengurus SKKJ dan surat keterangan bebas narkoba. Mereka semua ini adalah PPPK berasal dari 9 kabupaten dan 1 kota, termasuk juga di yang lulus di tingkat provinsi," ungkap Jasmen, Selasa (2/1/2024).

Jasmen mengatakan, untuk data berapa jumlah PPPK yang datang ke RSKJ untuk melakukan pengurusan SKKJ, dirinya belum mengetahui secara pasti.

Namun melihat jumlah warga yang hadir ke RSKJ, dirinya memperkirakan jumlahnya mencapai 3 ribuan lebih.

"Untuk mengurai kepadatan, kita juga hari ini membuka 1 lagi tempat pelayanan pembuatan SKKJ," kata Jasmen.

Membludaknya antrean pembuatan SKKJ dan surat keterangan bebas narkoba ini, menurut Jasmen masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan.

Pembukaan pembuatan SKKJ dan pembuatan surat bebas narkoba tersebut akan dibuka hingga tanggal 13 Januari 2024 mendatang.

"Kita yakin pada tanggal 13 Januri 2024 mendatang sudah rampung semua," ujar Jasmen.

Baca juga: RSKJ Soeprapto Provinsi Bengkulu Miliki Program Rudaba, Simak Penjelasannya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved