Penemuan 2 Jasad di Blitar

Motif Pembunuhan 2 Wanita di Rumah Penitipan Hewan Blitar, Kesal Gaji Tak Sesuai & Dilarang Jumatan

Motif Pembunuhan 2 Wanita di Rumah Penitipan Hewan Blitar, Kesal Gaji Tak Sesuai & Dilarang Jumatan

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
AF (21), tersangka pembunuhan pemilik shelter hewan dan rekannya, digiring menuju lokasi konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Rabu (3/1/2024) 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap motif pembunuhan 2 wanita di rumah penitipan hewan Blitar, pelaku kesal gara-gara gaji tak sesuai dan dilarang jumatan

Kepala Polres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS mengatakan, pelaku nekat menganiaya kedua korban karena rasa sakit hati yang dipicu sejumlah hal.

Salah satunya, pelaku merasa ada ketidaksesuaian antara besaran gaji yang dijanjikan korban melalui iklan dan kontrak kerja yang disodorkan saat pelaku mulai bekerja.

“Ketika masuk kerja ternyata pelaku disodori kontrak tiga bulan dengan gaji per bulan Rp 1 juta plus bonus Rp 250.000, (namun) baru bisa diambil setelah selesai kontrak 3 bulan tersebut,” tuturnya.

Selain itu, kata Danang, sehari sebelum hari dilakukannya penganiayaan, pelaku minta izin keluar shelter untuk mengikuti ibadah shalat Jumat namun dilarang korban.

"Apakah ada motif lain atau ada hal lain yang membuat pelaku sakit hati, kita masih lakukan pendalaman," tuturnya.

Baca juga: 2 Mayat Ditemukan Membusuk di Rumah Kota Blitar Korban Pembunuhan, 4 Ponsel & DVR CCTV Hilang

Menurutnya, polisi juga mendapatkan bukti adanya unsur perencanaan oleh pelaku dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.

Danang mengatakan, pihaknya menjerat AF dengan Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP, tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Identitas 2 Jasad di Blitar

Identitas sosok 2 jasad membusuk di rumah yang dijadikan tempat shelter anjing dan kucing di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (2/1/2024) terungkap.

Kedua korban yaitu, Ragil Sukarno Utomo alias Erlin alias Sinyo, perempuan berusia 50 tahun dan Luciani Santoso, perempuan berusia 53 tahun.

Ragil merupakan pemilik shelter atau penampungan anjing dan kucing di rumah Jl Sulawesi, Kota Blitar.

Sedang Luciani merupakan teman Ragil yang berasal dari Kota Surabaya.

Kronologi Penemuan 2 Jasad

Penemuan 2 jasad membusuk di rumah yang dijadikan tempat shelter anjing dan kucing di Jl Sulawesi, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (2/1/2024) yang diduga korban pembunuhan,

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved