Penemuan 2 Jasad di Blitar

Pengakuan AF, Pelaku Pembunuhan 2 Jasad yang Membusuk di Kota Blitar, Sakit Hati Gaji Tak Sesuai

Pengakuan AF (21), pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pelaku mebunuhan 2 wanita yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam rumah di Kota Blitar.

Editor: Kartika Aditia
TribunBengkulu.com
Kolase Tersangka pembunuhan (kanan). Pengakuan AF, Pelaku Pembunuhan 2 Jasad yang Membusuk di Kota Blitar, Sakit Hati Gaji Tak Sesuai 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan AF (21), pria asal Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, pelaku mebunuhan 2 wanita yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam rumah di Kota Blitar.

Adapun kedua korban bernama Ragil Sukarno Utomo alias Sinyo (50) dan Luciani Santoso (53).

Ragil atau Sinyo adalah pemilik shelter hewan di rumah tersebut.

Sementara Luciani merupakan teman Ragil yang tinggal di rumah itu.

Berdasrkan keterangan pelaku yang merupakan karyawan korban, dirinya tega membunuh Ragil dan Luciani lantaran merasa sakit hati.

Ia mengaku jika gaji yang dijanjikan korban tidak sesuai dengan kenyataan.

"Pelaku sakit hati kepada korban karena ada tidak kesesuaian (gaji) yang dijanjikan dengan kenyataan ketika kerja di tempat korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Rabu (3/1/2024).

Diketahui, AF mulai kerja di shelter hewan milik korban baru satu minggu tepatnya pada 23 Desember 2023.

AF mengetahui lowongan kerja di shelter hewan milik korban dari media sosial. Shelter hewan milik korban menampung anjing, kucing dan satu monyet.

Dalam lowongan kerja itu, pelaku dijanjikan mendapat gaji Rp 3,1 juta per bulan.

Baca juga: Imbas Dikelola Ormas Pemuda Pancasila Pungut Biaya Mahal, Pantai Cemoro Seluma Kini Sepi Pengunjung

Tapi, kenyataanya pelaku disuruh menandatangani kontrak kerja selama 3 bulan oleh korban, dengan gaji Rp 1 juta per bulan dan bonus Rp 250.000 yang diambil di akhir kontrak.

"Pelaku diminta oleh korban untuk tanda tangan surat kesepakatan kerja, tetapi pelaku tidak mau tanda tangan. Karena di dalam surat kesepakatan kerja tersebut tidak sama dengan yang ditawarkan oleh korban di media sosial," ujar Danang.

Selain itu, kata Danang, pelaku juga merasa tidak nyaman bekerja di tempat korban. Karena, korban tidak mengizinkan pelaku pergi keluar rumah.

Puncaknya, ketika pelaku meminta izin untuk keluar salat Jumat, korban tidak mengizinkan dengan alasan tidak ada yang menggantikan pekerjaannya.

"Kami masih mendalami kemungkinan ada motif lain. Sementara, motifnya itu, pelaku sakit hati karena beberapa hal tersebut terhadap korban," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved