Dugaan Ketua DPRD Solok Rudapaksa Gadis

Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Ketua DPRD Solok Rudapaksa Gadis Remaja di Rumah

Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Ketua DPRD Solok Rudapaksa Gadis Remaja di Rumah

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra (Kiri) dan Ilustrasi Rudapaksa (Kanan). Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Dugaan Ketua DPRD Solok Rudapaksa Gadis Remaja di Rumah 

"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).

Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.

"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.

Baca juga: Kronologi Gadis Remaja Diduga Dirudapaksa Ketua DPRD Kabupaten Solok, Polisi Tunggu Hasil Visum

Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.

"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.

Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.

"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.

Ketua DPRD Bantah

Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra membantah melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja usai dilaporkan ke polisi.

Dalam kasus ini, Dodi Hendra diduga merudapaksa seorang gadis remaja di dalam rumahnya.

Gadis remana berusia 18 tahun ini diketahui berinisial HKN.

Korban dirudapaksa di dalam kamar rumah pelaku. Pelapor merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Akibat kejadian ini, korban melapor ke Polres Solok guna mendapatkan keadilan.

Saat dikonfirmasi oleh TribunPadang.com, Dodi Hendra membeberkan kronologi kejadian, sejak dirinya bertemu dengan pelapor hingga terjadinya pengaduan ke Polres Solok.

"Tiga minggu sebelum pelaporan, orangtua korban meminta agar anaknya dicarikan pekerjaan dan mendatangi Dodi Hendra tanggal 24 Desember 2023, namun tidak bertemu," katanya, Senin (8/1/2024).

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved