Dugaan Ketua DPRD Solok Rudapaksa Gadis
Kronologi Gadis Remaja Diduga Dirudapaksa Ketua DPRD Kabupaten Solok, Polisi Tunggu Hasil Visum
Kronologi Gadis Remaja Diduga Dirudapaksa Ketua DPRD Kabupaten Solok, Korban Kini Trauma
TRIBUNBENGKULU.COM - Kronologi gadis remaja berusia 18 tahun lapor polisi diduga dirudapaksa Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Gadis remana berusia 18 tahun ini diketahui berinisial HKN dan mengaku dirudapaksa di dalam kamar rumah pelaku.
Korban merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Akibat kejadian ini, korban melapor ke Polres Solok guna mendapatkan keadilan.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).
Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
Baca juga: Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis Remaja di Rumah Usai Dilaporkan ke Polisi
"Terduga belum dilakukan pemanggilan karena kita masih mengumpulkan sejumlah keterangan," ujar Hedi.
Hedi menyebutkan, dirinya sudah mengumpulkan seluruh keterangan dari korban dan melakukan visum.
"Visum sudah kita lakukan di RSUD Aro Suka dan akan keluar paling lambat tiga hari ke depan," tutur Hadi.
Hedi mengungkapkan saat ini pihak kepolisian menunggu hasil visum rumah sakit.
"Perkembangan kasus nantinya akan terus kita lakukan update," pungkasnya.
Ketua DPRD Bantah
Ketua DPRD Solok, Sumatera Barat, Dodi Hendra membantah melakukan rudapaksa terhadap gadis remaja usai dilaporkan ke polisi.
Dalam kasus ini, Dodi Hendra diduga merudapaksa seorang gadis remaja di dalam rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.