Dugaan Ketua DPRD Solok Rudapaksa Gadis
Profil Ketua DPRD Solok Dilaporkan Dugaan Kasus Rudapaksa Gadis Remaja 18 Tahun di Rumahnya
Profil Ketua DPRD Solok Dilaporkan Dugaan Kasus Rudapaksa Gadis 18 Tahun di Rumahnya
TRIBUNBENGKULU.COM - Profil Dodi Hendra ketua DPRD Kabupaten Solok yang kini dilaporkan atas dugaan kasus rudapaksa gadis berusia 18 tahun di rumahnya.
Dodi Hendra dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Solok, pada Jumat (20/9/2019) lalu.
Dodi Hendra merupakan Politisi partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Solok 1, dengan perolehan 2.965 suara pada Pemilu 2019 lalu.
Diketahui, kini Ketua DPRD Kabupaten Solok dilaporkan oleh gadis remaja berusia 18 tahun atas dugaan kasus rudapaksa.
Baca juga: Ketua DPRD Solok Bantah Rudapaksa Gadis Remaja di Rumah Usai Dilaporkan ke Polisi
Gadis remaja berusia 18 tahun ini diketahui berinisial HKN dan mengaku dirudapaksa di dalam kamar rumah pelaku.
Korban merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Akibat kejadian ini, korban melapor ke Polres Solok guna mendapatkan keadilan.
Kronologi Kejadian
Kronologi gadis remaja berusia 18 tahun lapor polisi diduga dirudapaksa Ketua DPRD Kabupaten Solok.
Gadis remaja berusia 18 tahun ini diketahui berinisial HKN dan mengaku dirudapaksa di dalam kamar rumah pelaku.
Korban merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Akibat kejadian ini, korban melapor ke Polres Solok guna mendapatkan keadilan.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Hedi Permana Putra membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan oleh anggota DPRD Solok.
"Laporan kami terima kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," katanya, Minggu (7/1/2024).
Hedi mengatakan bahwa kasus saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan.
Baca juga: Kronologi Gadis Remaja Diduga Dirudapaksa Ketua DPRD Kabupaten Solok, Polisi Tunggu Hasil Visum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.