Kampus Swasta
Daftar Kampus Swasta yang Ditutup Kemendikbud di Jakarta, Medan dan Surabaya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi telah mencabut izin dan menutup 23 kampus swasta di Indonesia.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi telah mencabut izin dan menutup 23 kampus swasta di Indonesia.
Dari daftar kampus swasta yang ditutup tersebut, paling banyak berada di Jakarta, Medan dan Surabaya.
Kampus swasta yang ditutup Kemendikbud terbukti melakukan pelanggaran berat, sehingga izin operasionalnya tidak dapat dilanjutkan lagi.
Pelanggaran yang dilakukan seperti jual beli ijazah, manipulasi data, pembelajaran fiktif hingga penyalahgunaan dana beasiswa.
Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Diktiristek), Lukman memastikan bahwa penutupan dilakukan setelah kampus-kampus tersebut terbukti melakukan pelanggaran.
Meski demikian, pihak Kemendikbud enggan merilis nama-nama kampus swasta yang resmi ditutup tersebut.
Alasannya, agar para alumni tidak merasa malu dengan ijazah yang telah mereka miliki.
Baca juga: KAIST, Beasiswa Luar Negeri ke Korea Fully Funded Tahun 2024
Berikut daftar wilayah 23 kampus swasta atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ditutup atau dicabut izin operasionalnya:
Jakarta: 5 Perguruan Tinggi Swasta
Surabaya: 2 Perguruan Tinggi Swasta
Medan: 2 Perguruan Tinggi Swasta
Manado: 2 Perguruan Tinggi Swasta
Bekasi: 2 Perguruan Tinggi Swasta
Padang: 2 Perguruan Tinggi Swasta
Tangerang Selatan: 1 Perguruan Tinggi Swasta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kampusss.jpg)