Saipul Jamil Ditangkap Polisi
Alasan 2 Pria Bukan Anggota Polisi Ikut Tangkap Saipul Jamil, Sempat Maki dan Ancam Tembak
Inilah alasan pria bukan anggota polisi ikut tangkap Saipul Jamil. Seperti yang diketahui, beberapa waktru lalu penangkapan Saipul Jamil dan
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah alasan pria bukan anggota polisi ikut tangkap Saipul Jamil.
Seperti yang diketahui, beberapa waktru lalu penangkapan Saipul Jamil dan Asistennya sempat diwarnai dengan teriakan histeris.
Insiden terjadi di Halte Transjakarta di Jelambar, Jakarta Barat, tersebut viral di media sosial dan membuah heboh poblik.
Dalam video yang beredar, Saipul Jamil tampak diperlakukan keras oleh oknum yang bukan merupakan anggota polisi.
Kini kedua warga tersebut akhirnya berhasil diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap kedua warga tersebut dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Kisah Pilu Mbah Oman Marbot Masjid Dipaksa Polisi Ngaku Merampok, Kini Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta
Keduanya turut menganiaya asisten Saipul Jamil, Steven, di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Penganiayaan tersebut terjadi ketika sejumlah anggota dari Polsek Tambora berusaha menangkap Steven terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Adapun alasan RP dan I ikut melakukan aksi penganiayaan lantaran tak terima usai diserempet oleh mobil yang dikemudikan Steven.
"Yang bersangkutan warga yang kebetulan melintas pada saat aksi pengejaran, di mana 2 orang tersangka juga merupakan korban. Yang bersangkutan diserempet dan ditabrak oleh pelaku (penyalahgunaan narkoba)," kata Syahduddi.
"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," jelas Syahduddi.
Dalam penganiayaan itu, Ucok menggunakan jaket warna hitam dan helm hitam. Ia menjambak rambut Steven dan memukul bibir dengan tangan kanan.
Pelaku kedua adalah I alias Usup (32), warga Gambir, Jakarta Pusat yang menggunakan helm abu-abu serta jaket merah marun ketika penganiayaan terjadi
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
"Kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara," kata Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan bahwa dengan diamankannya dua pelaku ini, pemukulan dan intimidasi terhadap Steven bukan dilakukan oleh anggota Polri.
Pelaku Minta Maaf
Akibat perbuatannya itu pula kedua pelaku akhirnya meminta maaf.
Ia pun mengaku khilaf saat kejadian tersebut.
"Sebelumnya saya minta maaf atas kejadian itu, karena kami khilaf. Sekali lagi saya minta maaf kepada Bapak Polisi semua, kami telah memukul driver itu," kata Busuk dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). Dilansir dari Intens Investigasi.
I alias Busuk mengaku emosional setelah salah satu temannya tertabrak oleh Steven, yang kabur saat dikejar polisi.
Kendati demikian, ia mengaku ikut mengejar mobil Steven hingga akhirnya memukulnya saat polisi berhasil memberhentikan mobil tersebut.
"Karena kami menjadi korban tabrak dari dia dan teman kami ada luka, makanya kami emosi ikut bantu ngejar. Sampai di sana dapat, kami langsung masuk dan memukul, karena saya khilaf, emosi," ungkap I alias Busuk.
"Sekali lagi saya minta maaf kepada sopirnya, kepada Bapak-bapak, saya minta maaf sedalam-dalamnya agar kami dimaafkan, Pak," tuturnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan keributan terjadi di kawasan Jelambar, Grogol, Jakarta Barat yang diduga melibatkan artis Saipul Jamil.
Pedangdut Saipul Jamil dikabarkan diamankan oleh pihak kepolisian.
Terlihat sosok pria duduk dan berteriak ketika diamankan oleh beberapa orang. Salah satunya menggunakan jaket bertuliskan polisi.
"Beredar video diduga Artis Saipul Jamil diamankan oleh aparat kepolisian di JI Daan Mogot KM 1 titik Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakbar pada sore ini, Jumat (5/1) sekitar pukul 15.00," tulis keterangan akun Instagram Jakartabarat24jam, Jumat (5/1/2024).
"Terlihat pria yang disebut Saipul Jamil berteriak ketika diamankan di jalan. Belum diketahui detail informasi terkait penangkapan ini," lanjutnya.
Tidak hanya itu komentar warganet lain turut disematkan yang berada di tempat kejadian.
"Artis Saipul Jamil ditangkap min di jelambar barusan jam 15.00, diduga narkoba, yg nangkap intel2 soalnya, Tulis sumber melalui DM," tandas keterangan video tersebut.
Saipul Jamil Negatif Narkoba
Pedangdut Saipul Jamil Negatif Narkoba Usai Heboh Penangkapannya di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida mengatakan, berdasarkan hasil tes urine, Saipul Jamil dinyatakan negatif narkoba.
"Benar kami amankan, kami menangkap mobil ternyata di dalam itu ada Saipul Jamil sama asistennya," ujar Donny dikutip dari Kompas.com
"Sudah kami cek urine, Saipul Jamil negatif dan asistennya positif," ujarnya.
Kendati demikian, Donny belum memerinci terkait penangkapan tersebut.
Dia menyampaikan, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Nanti kami kasih tahu (informasi lebih lanjut)," ungkap Donny.
Polisi Penangkap Saipul Jamil Dinilai Tak Profesional
Viralnya penangkapan pedangdut Saipul Jamil dan asistenya juga mendapat sorotan dari Kompolnas.
Sebab, penangkapan terhadap Saipul Jamil tersebut dinilai layaknya premanisme jalanan
Apalagi dalam video yang viral dipertontonkan sikap adanya anggota yang melakukan kekerasan fisik maupun verbal.
"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap saudara SJ dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).
Poengky mengatakan pihak kepolisian saat itu tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah seperti yang ada pada aturan KUHP hingga Perkap soal hak asasi manusia.
Menurutnya, tindakan itu merupakan perbuatan yang tergolong dalam penyiksaan dan merendahkan martabat manusia.
"Seharusnya penyidik berhati-hati. Apalagi masyarakat dengan hp saat ini dapat mengawasi kinerja anggota Polri dan memviralkan tindakan-tindakan anggota yang dianggap melanggar hukum," jelasnya.
Poengky menyarankan agar setiap anggota dilengkapi peralatan dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan yang satu di antaranya body cam agar bisa selalu diawasi pimpinan.
"Kok bisa penangkapan polisi "dibobol" orang lain? Harus diperiksa semua yang terlibat dan harus dijelaskan secara transparan siapa orang yang dimaksud? Anggota-anggota yang menangkap dan atasannya harus diperiksa Propam," jelasnya.
Terbaru, Indonesia Police Watch (IPW), menyebut polisi bertindak tidak profesional, tidak cermat dan berhati-hati, serta tidak menghargai hak-hak privasi Saipul Jamil saat penangkapan di Jalur Busway, Jalan S.Parman, Jakarta Barat, pada Kamis (4/1/2024)
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap fakta-fakta ketidakprofesionalan polisi dalam penangkapan Saipul Jamil.
Menurutnya, polisi telah melanggar prosedur penangkapan seseorang sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.
"Dalam kasus Saipul Jamil, polisi bertindak tidak profesional. Ia dipukuli oleh orang-orang berpakaian preman yang tidak diketahui siapa mereka ini," ungkap Sugeng dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (10/1/2024).
Kemudian, Sugeng turut mengkritik polisi yang membiarkan warga sipil ikut-ikutan dalam penangkapan Saipul Jamil.
Sebab, hal itu juga tidak diperbolehkan dalam proses penangkapan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
"Polisi tidak boleh melibatkan anggota masyarakat untuk kemudian menangkap seseorang," kata Sugeng.
"Kalaupun ada anggota masyarakat yang menangkap seseorang terduga pelaku kejahatan harus dicegah," tuturnya.
Sumber: TribunnewsBogor.com
Dapatkan informasi lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Saipul Jamil Ditangkap Polisi
alasan
2 Pria Bukan Anggota Polisi
Polisi
Saipul Jamil
Sempat Maki dan Ancam Tembak
| Sosok 3 Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dinyatakan Langgar SOP, Ketiganya Berpangkat Iptu |
|
|---|
| 2 Pria Bukan Anggota Polisi yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil, Kini Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pria yang Ikut-ikutan Aksi Penangkapan Dramatis Saipul Jamil Kini Diringkus Polisi |
|
|---|
| Polisi Penangkap Saipul Jamil Dinilai Tak Profesional, Kompolnas Minta Atasannya Turut Diperiksa |
|
|---|
| Kompolnas Sebut Aksi Penangkapan Dramatis Saipul Jamil Oleh Polisi, Mirip Premanisme Jalanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alasan-2-Pria-Bukan-Anggota-Polisi-Ikut-Tangkap-Saipul-Jamil-Sempat-Maki-dan-Ancam-Tembak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.