Saipul Jamil Ditangkap Polisi

Sosok 3 Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dinyatakan Langgar SOP, Ketiganya Berpangkat Iptu

Sosok 3 Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Dinyatakan Langgar SOP-Disidang Etik, Ketiganya Berpangkat Iptu

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan kasus penangkapan Saipul Jamil dalam konferensi pers, Jumat (12/1/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok 3 Polisi yang tangkap Saipul Jamil dinyatakan terbukti melanggar standard operating procedure (SOP).

Diketahui 3 anggota polisi beraksi saat menangkap Saipul Jamil dan asistennya, Steven, karena penyalahgunaan narkoba, di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi itu berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW.

Mereka telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.

Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian.

"Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian. Namun, itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," ujar Syahduddi.

Alhasil, Steven yang kala itu mengemudikan mobil melarikan diri bersama Saipul.

H, ZM, dan AW pun akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.

"Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," jelas Syahduddi.

"Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran," ungkapnya

2 Pria Ikut-ikutan Tangkap Saipul Diringkus

Dua pria bukan anggota polisi yang ikut-ikutan tangkap Saipul Jamil, kini terancam 5 tahun penjara.

RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) diketahui juga memukul asisten Saipul Jamil bernama Steven.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved