Saipul Jamil Ditangkap Polisi

2 Pria Bukan Anggota Polisi yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

2 Pria Bukan Anggota Polisi yang Ikut-ikutan Tangkap Saipul Jamil, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI
Kolase Momen Penangkapan Saipul Jamil (Kiri) dan Dua pelaku yang ikut menangkap Saipul Jamil dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/4/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Dua pria bukan anggota polisi yang ikut-ikutan tangkap Saipul Jamil, kini terancam 5 tahun penjara.

RP alias Ucok (26) dan I alias Busuk (32) diketahui juga memukul asisten Saipul Jamil bernama Steven.

"Penyidik berhasil mengamankan dua orang, yang pertama atas nama RP alias Ucok 26 tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Jumat (12/4/2024).

"Di mana pada saat kejadian yang terekam dalam video yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam, dan helm warna hitam," imbuh dia.

Syahduddi menjelaskan, RP berperan menjambak rambut dan memukul bibir Steven menggunakan tangan kanan.

Sementara I merupakan pelaku yang menggunakan hoodie maroon, dan helm. I ikut menangkap Steven di dalam mobilnya.

"Memang yang melakukan tindakan pemukulan dan intimidasi adalah bukan anggota Polri. Bahwa yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan pada saat aksi," ungkap Syahduddi.

RP dan I melakukan aksi penganiayaan lantaran tak terima usai diserempet oleh mobil yang dikemudikan Steven.

"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar, membantu polisi untuk menangkap orang yang melarikan diri tersebut," jelas Syahduddi.

Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kompolnas Sebut Aksi Premanisme

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)menyebut aksi penangkapan dramatis pedangdut sekaligus artis Saipul Jamil oleh polisi mirip premanisme jalanan

Hal itu diungkapkan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat menyoroti proses penangkapan Saipul Jamil terkait penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.

Dia menilai, penangkapan yang dilakukan kepolisian bak aksi premanisme di jalanan.

"Apa yang dipertontonkan aparat berpakaian preman dengan tindakan kekerasan fisik dan verbal terhadap saudara SJ, dan pengemudinya justru mirip tindakan premanisme jalanan," ujar Poengky dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/1/2024).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved