Reaksi Anies Baswedan usai Polisi Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Dirinya Saat Live TikTok
Inilah reaksi Calon Presoden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan saat tahu pelaku yang ancam tembak dirinya sudah ditangkap polisi.
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah reaksi Calon Presoden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan saat tahu pelaku yang ancam tembak dirinya sudah ditangkap polisi.
Saat mengetahui hal tersebut, Anies baswedan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang telah menangkap pelaku yang mengancam akan menembak dirinya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri, sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar Anies dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Anies mengatkan Ia mengatakan, kebebasan berpendapat memang dijamin di Indonesia. Namun, ancaman pembunuhan baginya telah melebihi batas.
menurut Anies, penangkapan pelaku merupakan wujud melindungi kebebasan berpendapat, agar masyarakat mengetahui batas menyampaikan pendapat.
Ia pun mendorong pihak kepolisian menindak tegas siapa pun pihak yang menyampaikan ancaman, tak hanya ancaman kepada pejabat atau capres.
Baca juga: Sosok AWK, Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Belum Jadi Tersangka, Polisi Masih Dalami Motif
“Sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” tutur dia.
Kendati demikian, Anies meminta pihak kepolisian tetap memperhatikan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam memperlakukan pelaku pengancaman.
“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” kata dia.
AWK Akui Pebuatannya
Hingga saat ini polisi masih mendalami motif AWK ancam tembak Anies Baswedan.
Saat ini, tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim sedang mendalami motif pelaku yang ditangkap di Jember itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut, AWK baru menjalani interograsi awal dari penyidik.
"Informasi terkini penyidik yang menangani yang bersangkutan menyatakan benar dia yang mencuitkan (ancaman itu) dan akan diselidiki lebih lanjut," ungkap Sandi dalam konferensi pers, Jakarta, Sabtu (13/1/2024).
Sandi memaparkan dalam interograsi awal, pelaku baru mengakui bahwa akun TikTok @calonistri71600 adalah miliknya.
Selain itu, AWK juga mengakui komentar bernada ancaman itu berasal dari ketikannya
Polisi Pastikan Tak Terafiliasi Pihak Manapun
Polisi memastikan bahwa AWK (23) pelaku pengancaman terhadap calon presiden (capres) nomor urut 01, Anies Baswedan tak terafiliasi dengan partai politik (parpol) atau pasangan calon (Paslon) tertentu.
"Sampai dengan saat ini Alhamdulillah tidak ada terkait dengan masalah itu (tak terafiliasi dengan parpol atau paslon tertentu). Informasi awal makannya kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho saat menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan terhadap AWK.
Identitas Pelaku
Diketahui, sosok pelaku pengancaman terhadap capres nomor urut 01, Anies Baswedan yakni pria berinisial AWK dan berusia 23 tahun.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, AWK berhasil ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur di wilayah Jember pada Sabtu (13/1/2024) pagi tadi.
"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Sandi kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).
Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.
Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.
"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.
Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.
Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.
"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.
Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.
Viral di Media Sosial
Sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"
Tim pemenangan nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut dan menindak pihak yang mengancam akan membunuh Anies Baswedan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, menanggapi ancaman pembunuhan terhadap Anies Baswedan yang viral di media sosial X.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," kata Iwan kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2024).
Baca juga: Ingat Jeniaty Rike? Mantan Camat Rantepao yang Dipermalukan Bupati Torut Kini Punya Kerjaan Baru
Dapatkan informasi lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
| Siasat Anggota Polisi dan Anggota DPRD di Takalar Sulsel Tilep Duit Penjualan Sapi Ratusan Juta |
|
|---|
| 'Tobat Lo, Nad!' Reaksi Kecewa Habib Jafar Usai Onad dan Istri Ditangkap Kasus Narkoba |
|
|---|
| Habib Jafar Rangkul Onad yang Terjerat Kasus Narkoba: Dia Saudara Gue, Semoga Jera dan Tobat |
|
|---|
| Reaksi Keluarga Usai Onad Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Ada Wanita Inisial B Turut Terlibat |
|
|---|
| Onad Ternyata Sempat Temui Habib Umar bin Hafidz Bareng Habib Jafar Sebelum Tersandung Kasus Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Reaksi-Anies-Baswedan-usai-Polisi-Tangkap-Pelaku-yang-Ancam-Tembak-Dirinya-Saat-Live-TikTok.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.