Kasus Penganiayaan di Bengkulu
Polisi Tangkap GM-Satpam Cafe di Pantai Panjang Bengkulu, Keroyok Pengunjung hingga Bersimbah Darah
GM dan satpam Cafe Grand MC Bengkulu ditangkap polisi karena keroyok pengunjung hingga bersimbah darah, Rabu (5/11/2025).
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Ringkasan Berita:
- Lima karyawan Cafe Grand MC, termasuk GM dan satpam, ditangkap polisi.
- Korban pengeroyokan bernama Bintang Adam P. Valdes (19), warga Sumatera Selatan.
- Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi Kota Bengkulu pada Selasa (4/11/2025) sore.
- Pelaku memiliki peran masing-masing: Tedjo (satpam), Tama (kapten waiters), Abdi (manajer), Surya (GM), Panji (satpam).
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – General Manager (GM) hingga satpam di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu diringkus anggota Satreskrim Polresta Bengkulu.
Mereka berjumlah lima orang dan merupakan bagian dari manajemen serta karyawan Cafe Grand MC, yang sebelumnya dikenal dengan nama Cassablanca.
Kelima orang tersebut ditangkap setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pengunjung bernama Bintang Adam P. Valdes (19), warga Empat Lawang, Sumatera Selatan, pada 3 November 2025.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11/2025) sore di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Bengkulu.
Kelima pelaku diketahui bekerja di Cafe Grand MC dan memiliki peran masing-masing dalam insiden pengeroyokan.
Adapun para pelaku adalah Tedjo, satpam; Tama, kapten waiters; Abdi, manajer; Surya, General Manager (GM); serta Panji, satpam.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menyebut aparat bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban yang mengaku mengalami kekerasan secara bersama-sama hingga menimbulkan luka serius.
"Berdasarkan laporan korban serta hasil pemeriksaan sejumlah saksi, kelima terduga pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Mereka saat ini sudah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Sudarno, Rabu (5/11/2025).
Kejadian bermula ketika korban terlibat cekcok dengan salah satu pengunjung lain di cafe.
Namun, tidak lama berselang, korban kembali ke cafe sambil membawa senjata tajam.
Ketika mencoba memasuki area cafe, korban dihentikan oleh pihak satpam.
Situasi semakin memanas ketika korban tetap memaksa masuk hingga akhirnya keributan kembali terjadi di pintu masuk.
| Pelaku Gorok Kakak Kandung Gara-gara Motor Warisan di Bengkulu Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kondisi Korban yang Digorok Adik Kandungnya di Tanah Patah Bengkulu, Mendapatkan 12 Jahitan |
|
|---|
| Tampang Adik yang Gorok Leher Kakak Kandung di Tanah Patah Bengkulu, Melawan saat Diborgol Polisi |
|
|---|
| Ngeri! Adik Gorok Leher Kakak Kandung yang Sedang Tidur di Tanah Patah Bengkulu, Warga Geger |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/GM-satpam-diringkus-5112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.