Berita Seluma
Fraksi PPS DPRD Seluma Dukung Pemkab Miliki Perda Larangan Pesta Hiburan Malam
Fraksi Persatuan Pembangunan Sejahtera (PPS) DPRD Seluma mendukung Pemkab Seluma memiliki perda larangan pesta hiburan malam.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Fraksi Persatuan Pembangunan Sejahtera (PPS) DPRD Seluma mendukung Pemkab Seluma memiliki peraturan daerah (Perda) larangan pesta hiburan malam.
Hal ini menindaklanjuti seringnya terjadi keributan saat perhelatan pesta dengan adanya hiburan malam musik organ tunggal.
Anggota Fraksi PPS H. Suhandi mengatakan, perda larangan pesta hiburan malam ini harus dimiliki Pemkab Seluma. Oleh sebab itu harus segera diusulkan pada pembahasan raperda di tahun 2024 ini.
"Kabupaten lain sudah memiliki dan menerapkan perda ini. Jadi saya minta Pemkab Seluma mengusulkan raperda ini juga, sebagai antisipasi hal tak diinginkan terjadi saat pesta hiburan malam ini," kata Suhandi.
Dijelaskan Suhandi, untuk kegiatan pesta tidak dilarang dilaksanakan pada malam hari. Yang dilarang adalah acara hiburannya dengan acara musikan atau organ tunggal, sebab rentan terjadi keributan.
"Acara pesta dengan hiburan berpotensi memicu perbuatan kriminalitas. Jadi harus dilarang dan diatur dengan Perda," tegasnya.
Kegiatan tak positif banyak terjadi saat ada pesta hiburan yang digelar malam hari. Seperti minuman keras, narkoba juga keributan dan tawuran.
Sehingga sebelum ini terjadi harus dilakukan pencegahan dan pembatasan dengan peraturan daerah.
"Kami Fraksi PPS sangat mendorong dan mendukung Perda ini. Silahkan Pemkab Seluma usulkan agar dapat dilakukan pembahasan bersama Bapemperda DPRD Seluma," ujar Suhandi yang merupakan politikus Partai PKS ini.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Seluma Rp 1.850 Perkilogram, Buah Sawit Memasuki Musim ngetrek
| Seluma Kembali Terima Program Kampung Nelayan Merah Putih |
|
|---|
| Bupati Seluma Ancam Tindak Tegas Perusahaan yang Cemari Lingkungan |
|
|---|
| Bupati Seluma Akan Titik Nol Pembangunan Jembatan Gantung Desa Simpang 4 Mei 2026 |
|
|---|
| Bupati Seluma Usulkan Program Rumah Burung Hantu ke Kementan untuk Atasi Hama Tikus |
|
|---|
| Bupati Seluma Akan Titik Nol Pembangunan Jembatan Desa Simpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Suhandi-selumaa.jpg)