Pemprov Bengkulu Gratiskan Listrik Kepada 1.230 Warga Tidak Mampu pada 2024

Program prioritas ini diteruskan bagi masyarakat tidak mampu yang bersumber dari anggaran APBN dan APBD Provinsi Bengkulu.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Donni Swabana. Pemprov Bengkulu Gratiskan Listrik Kepada 1.230 Warga Tidak Mampu pada 2024 

TRIBUNBENGKULU.COM - Program listrik gratis bagi warga Bengkulu yang tidak mampu kembali digulirkan untuk tahun 2024 sebanyak 1.230 Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang direalisasikan melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bengkulu.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Donni Swabana mengatakan, program prioritas ini diteruskan bagi masyarakat tidak mampu yang bersumber dari anggaran APBN dan APBD Provinsi Bengkulu.

Dimana, rumah tersebut belum ada atau tidak pernah terdaftar sebagai pelanggan terkoneksi di aplikasi PLN mobile.

"Tahun ini kembali kita terus pemasangan listrik gratis bagi warga tidak mempu, anggaran dari APBD dan APBN dengan kuota 2024 ini sebanyak 1.230 pemasangan listrik baru" kata Donni Swabana, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Daftar Kuota Elpiji 3 Kg untuk Provinsi Bengkulu Tahun 2024, Lengkap 10 Kabupaten/Kota

Dari Kuota 1.230 pemasangan Baru listrik gratis ini bersumber dar APBN 75 persen dan 25 persen dari APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah direalisasikan.

Untuk tahapan pendaftaran dan pendataan penerimaa Secara terbuka untuk masyarakat SeProvinsi Bengkulu mendapatkan sendiri melalui online pada nomor center 0852- 8081-8581 atau didaftarkan melalui perangkat Desa setempat.

"Ini berlaku bagi Nomor NIK pemilik rumah belum terdaftar di sebagai pelanggan PLN yang terkoneksi PLN mobile dan wilayah tersebut sudah ada jaringan listrik," ungkapnya.

Jika dibandingkan sebelumnya ada peningkatan kuota, dimana 2023 hanya ada 980 pemasangan listrik baru secara gratis.

"Untuk itu, kita imbau perangkat desa untuk bisa mengusulkan atau mendaftarkan warga yang tidak mampu. Jika cepat didaftarkan maka akan cepat diproses pendataan, verifikasi dan instalasi," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved