Berita Bengkulu Utara

Ingat, PPPK Lulus Seleksi 2023 di Bengkulu Utara Tak Bisa Minta Ganti Penempatan

Penempatan 1.064 guru PPPK di Kabupaten Bengkulu Utara di yang lulus tahun 2023 berdasarkan pemerataan dan efektivitas kebutuhan asal.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Kepala BKPSDM Bengkulu Utara Syarifah Inayati menegaskan penempatan guru PPPK berdasarkan kajian mempertimbangkan asas kebutuhan dan pemerataan.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara Syarifah Inayati menegaskan penempatan guru PPPK berdasarkan kajian mempertimbangkan asas kebutuhan dan pemerataan. 

"Tidak bisa seenaknya, penempatan sudah dikaji oleh dinas pendidikan," ujar Syarifah Inayati, Kamis (18/1/2024). 

Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara telah mengajukan usulan kepada kementerian yang disesuaikan dengan kebutuhan awal.

Untuk itu, penempatan 1.064 guru PPPK di Kabupaten Bengkulu Utara yang lulus tahun 2023 tidak bisa diubah.

Baru-baru ini penempatan PPPK menjadi perbincangan hangat di lingkungan guru di Kabupaten Bengkulu Utara.

Muncul isu penempatan PPPK guru bisa dilakukan perubahan sesuai dengan kehendak peserta. 

"Apabila sang pelamar lulus di sekolah itu, maka SK yang akan keluar nanti juga berdasarkan sekolah tersebut," sambung Syarifah. 

Terlebih apabila di kecamatan domisili peserta PPPK tidak membutuhkan formasi atau keahlian PPPK tersebut, maka sudah dipastikan tidak dapat dilakukan perubahan. 

"Ya, mohon maaf SK tersebut tidak bisa diubah," jelas Syarifah. 

Syarifah menambahkan, pemetaan yang dilakukan oleh kementerian tersebut melalui aplikasi, sehingga datanya lebih akurat. 

Baca juga: Kronologi Dua Pemuda di Bengkulu Utara Keroyok dan Aniaya Pria Paruh Baya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved