Berita Seluma
Usut Dana Stunting Rp 5,7 Miliar di Seluma, Jaksa Periksa Dinkes dan Perkimhub, Polisi Panggil DLH
APH di Kabupaten Seluma menggeber pengusutan dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting Pemkab Seluma senilai Rp 5,7 miliar.
Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Seluma menggeber pengusutan dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting Pemkab Seluma senilai Rp 5,7 miliar.
Hari ini, Kamis (18/1/2024) Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Satreskrim Polres Seluma kembali melakukan pemanggilan OPD atau dinas penerima dana isentif fiskal stunting tahun 2023.
Kejari melakukan pemanggilan kepada Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Perkimhub) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Sementara Satreskrim Polres Seluma memanggil dan melakukan pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Iya, kami sudah melakukan pemanggilan kepada seluruh OPD penerima dana isentif fiskal stunting ini," jelas Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni.
Pemanggilan ini lanjut kasi pidsus, untuk konfirmasi dan klarifikasi terhadap dugaan penyelewengan anggaran isentif fiskal stunting. Melengkapi bahan dan keterangan yang diperlukan.
"Kami lakukan pulbaket ini untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam realisasi isentif fiskal stunting yang diterima dari menkeu ini. Sehingga pemeriksaan atau pemanggilan terhadap pihak yang terlihat akan terus dilakukan sampai pulbaket dianggap cukup," beber Ahmad Gufroni.
Di sisi lain, Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo juga membenarkan jika saat ini pihaknya juga terus melakukan pemanggilan kepada OPD penerima dana isentif fiskal stunting ini.
"Iya, kami juga terus melakukan pemanggilan OPD-OPD penerima dana isentif fiskal stunting ini. Hari ini (18/1/2024) kita mintai keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup," terang kasat reskrim.
Pemanggilan ini masih terus akan dilakukan sampai semua data dan keterangan yang dibutuhkan dianggap cukup.
Namun demikian Satreskrim Polres Seluma juga akan berkoordinasi ke Kejari Seluma karena pihak kejari juga melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting tahun 2023.
"Karena kejari juga melakukan penyelidikan perkara ini, jadi secepatnya kami akan berkordinasi ke pihak kejari untuk mencari solusinya," kata kasat reskrim.
Untuk diketahui diusutnya dana isentif fiskal stunting Pemkab Seluma tahun 2023 ini karena diduga banyak tak tepat sasaran, direalisasikan bukan untuk penanganan stunting.
Selain itu kuat dugaan dana isentif fiskal stunting sebesar Rp 5,7 miliar diselewengkan, karena alokasi ke OPD penerima tanpa ada rapat bersama. OPD penerima hanya masuk dalam list penerima, tapi uangnya tidak diterima oleh OPD yang bersangkutan.
| Kejari Seluma Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dusun Baru |
|
|---|
| Inspektorat Seluma Temukan Dugaan Korupsi Dana Desa di Dusun Baru, Kasus Dilimpahkan ke APH |
|
|---|
| Ambles, Jalan Akses Masuk Kantor Bupati Seluma Pindah Lewat Dinkes |
|
|---|
| Kondisi Terkini Jalan Longsor di Ulu Talo Seluma Bengkulu, Baru Bisa Dilalui Motor |
|
|---|
| Banjir Rendam 20 Hektare Sawah di Seluma, Petani Terancam Merugi Jelang Panen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Satreskrim-polres-Seluma-aa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.