Viral di Media Sosial

'Masuk Saat Ada Pencairan Dana Bos' Kepsek di Bima Sebut Guru yang Curhat Dipecat Malas Mengajar

Kepala sekolah SD Inpres Kalo di Desa Pai, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin bongkar tabiat asli guru yang curhat dipecat lewat WA.

|
Editor: Kartika Aditia
Kolase
Kolase Guru yang Viral usai Curhat Dipecat Lewat Wa gegara Lulusan D2 (kir) dan ilutrasi Kelas (kanan). Kepsek di Bima Sebut Guru yag Curhat Dipecat Malas Mengajar 

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Baca juga: Viral Jeni Istri Anggota DPRD Luwu Utara Cekcok dengan Ibu Mertua, Sebut Suami Tak Pernah Beri Uang

Baru kembali mengajar beberapa hari lalu sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi, dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," kata Jahara.

Viral di Sosmed

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kisah seorang guru honorer di SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, kabupaten Bima, Nusa Tenggara barat (NTB) kini viral di media sosial.

Guru yang bernama Verawati itu dipecat karena lulusan diploma dua atau D2.

Hal tersebut sontak membuat dirinya terkejut.

Apalagi Verawati sudah mengabdi selam 18 tahun.

Namun kini dirinya dipecat secara tidak hormat lantaran surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Baca juga: Curhat Celine Evangelista Sebut Stefan William Jadikan Anak Alat Kampanye: Kasihan Anak Aku


Pihak sekolah menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera, tempat yang disebut sesuai dengan ijazah yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.

Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved