Seleb Tiktoks Cogil Ditangkap

Pengakuan Satria Mahatir Punya Bekingan Kuat, Hanya Ditahan 13 Hari Usai Aniaya Anak Anggota DPRD

Seleb TikTok Satria Mahatir ungkap pengakuan soal dirinya yang dibebaskan dari tahanan usai aniaya anak anggota DPRD Kepri.

Editor: Kartika Aditia
Kolase
Pengakuan Satria Mahatir Punya Bekingan Kuat, Hanya Ditahan 13 Hari Usai Aniaya Anak Anggota DPRD 

Sebagai informasi, Satria Mahathir merupakan anak dari almarhum Yuskam Nur, mantan jenderal polisi bintang dua.

Baca juga: Kronologi Siswa SMP di Bengkulu Ditikam Kakak Kelas hingga Harus Dilarikan ke Rumah Sakit

Ayah dari Satria Mahathir adalah Yuskam Nur, lebih tepatnya Irjen Pol (Purn) Dr. Yuskam Nur, S.H., M.B.L., M.H., mantan jenderal polisi bintang dua.

Yuskam Nur purna tugas dengan pangkat Inspektur Jenderal.

Yuskam Nur menjabat sebagai Anjak Wasidik Bareskrim Polri saat berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan jabatan terakhirnya sebagai Direktur Keuangan Badan Intelijen Negara (BIN).

Dalam rumah tangganya, Yuskam Nur sempat disorot soal pernikahnnya dengan Anita Agnes Alexandra yang sudah tidak harmonis sejak tahun 2004.

Dari pernikahan tersebut, keduanya memiliki empat anak, yakni Alif Ifan Nur, Batasya Ayu Nur, Muhammad Yusuf Nur, dan Satria Mahathir Nur.

Dari keempat anak Brigjen Yuskam tersebut, selama ini publik telah sering mendengar Satria Mahathir Nur.

Kasus Penganiayaan Berakhir Damai

sebelumnya, Satria Mahatir telah dibebaskan dari penjara usai melakukan penganiayaan terhadap siswa SMA yang juga merupakan anak anggota DPRD kepri.

Kasi Humas Polres Barelang AKP Tigor Sidabariba menyebut Satria Mahathir bebas usai kedua belah pihak sepakat berdamai melalui restorative justice.

"Iya benar, restorative justice. Karena adanya kesepakatan berdamai, saling memaafkan," kata Tigor dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Tak hanya Satria, ia menyebut tiga pelaku pengeroyokan lainnya juga sudah dibebaskan pihak kepolisian.

"Sudah bebas semua," ujarnya, dikutp dari Tribunnews.

"Ketika para pihak sepakat perdamaian dan memenuhi persyaratan restorative justice penyidik pasti cepat menyelesaikan dan mengeluarkan tersangka," jelasnya.

Baca juga: Jangan Khawatir, Ternyata Arti Mimpi Menikah dengan Paman Pertanda Keberuntungan

 

 

Artikel ini diolah dari TribunMadura.com

Dapatkan informasi lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved