Oknum Guru SD di NTT Bunuh Istri

Ternyata Guru SD di NTT yang Aniaya Istri Hingga Tewas Sudah 7 Kali Nikah, Pernah Cabuli Bocah SMP

Oknum guru SD di kabupaten Timor tengah Utara (TUU). Nusa Tenggara Timur (NTT) yang aniaya istri hingga tewas ternyata sudah pernah menikah

|
Editor: Kartika Aditia
(Kompas.com/ Ericssen)
Ternyata Guru SD di NTT yang Aniaya istri Hingga Tewas Sudah 7 Kali Nikah, Pernah Cabuli Bocah SMP 

TRIBUNBENGKULU.COM - Oknum guru SD di kabupaten Timor tengah Utara (TUU). Nusa Tenggara Timur (NTT) yang aniaya istri hingga tewas ternyata sudah pernah menikah sebanyak 7 kali.

Sosok guru tersebut berinisial YO.

Sementara sang istri yang tewas dianiaya oleh YO adalah MGO.

Melansir dari Kompas.com, pelaku merupakan guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, YO ternyata pernah terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur.

Namun, kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan.

Hal itu diungkap oleh Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama.

"Kasusnya anak SMP dilecehkan oleh pelaku ini, kasusnya kemudian diselesaikan secara kekeluargaan," kata Aries, Selasa (23/1/2024).

Fakta lain, YO tercatat sudah tujuh kali menikah.

Lebih lanjut, aris mengatakan jika korban merupakan pasangan ketujuh dari pelaku.

Pelaku, lanjut Aris, hanya menikah secara sah dengan istri pertamanya.

Sementara enam perempuan lainnya termasuk korban tidak dinikahi secara sah.

Baca juga: Tiap Ingat Sedih Cerita Hasan dan Wandri Pelaku Carok Madura Nyesal Usai Habisi Mat Tanjar Cs

Pasangan lainnya telah diceraikan oleh YO.

Selain itu, YO juga diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

"Pelaku ini istrinya ada tujuh orang. Hanya satu yang nikah secara sah."

"Pelaku statusnya guru PNS yang juga bendahara sekolah," papar Aris.

Sebelumnya, YO tega menganiaya istrinya hingga tewas.

penganiayaan tersebut dilakukan YO sejak istrinya hamil muda hingga usai melahirkan.

Puncak penganiayaan yang dilakukan YO terjadi pada Desember 2023 lalu.

Penganiayaan itu mengakibatkan MGO meninggal pada awal Januari 2024.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama mengatakan, YO kerap menganiaya istrinya saat korban hamil muda.

Saat usia kandungan dua bulan, korban sempat dianiaya oleh suaminya pada bagian perut.

Baca juga: Oknum Anggota Polresta Sorong Kota Hamili Pacar Ogah Tanggung Jawab, Kini Jadi Tersangka

Lalu, saat usia kehamilan lima bulan, korban dianiaya lagi oleh pelaku di bagian perut.

Pada pertengahan bulan November 2023, korban melahirkan prematur dan bayi yang dilahirkan dalam kondisi meninggal dunia.

Ketika itu, pelaku kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada 5 Desember 2023.

"Korban dianiaya dengan cara dipukul oleh pelaku pada bagian bibir dan menendang korban pada bagian perut."

"Sehingga korban mengalami nyeri pada seluruh perut," kata Aris.

Akibatnya, korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu selam dua hari.

Namun, korban meminta pulang dari RSUD Kefamenanu, padahal kondisinya belum pulih.

Ketika itu, korban mengatakan ingin beristirahat di rumah orang tuanya.

Nahas, saat pulang ke rumah korban mengalami pendarahan hingga nyawanya tak tertolong.

"Waktu berada di rumah, korban mengalami pendarahan dan kemudian meninggal dunia pada 3 Januari 2024," ungkap Aris.

Keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan pelaku akhirnya ditangkap.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan visum et repertum, korban mengalami patah tulang di bagian dada.

"Korban mengalami patah tulang di bagian dada," ucap Aris menambahkan.

Baca juga: Saya Ndak Kuat Dipukul Cerita Abdul Rahman Sebut Pelaku Carok Sempat Ketakutan Usai Bunuh 4 Orang

 

 

 

Sumber: Kompas.com

Dapatkan informasi lainyya di GoogleNews: Tribun Bengklu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved