Kisah Mbah Suyatno Dituding Curi Ayam

Alasan Bu Kades Ngamuk, Tuding Mbah Suyatno Curi Ayamnya, Ternyata Jimat Menang Pilkades

Kasus pencurian ayan senilai Rp 4,5 juta di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro saat ini tengha jadi sorotan.

Editor: Kartika Aditia
TribunJatim.com/Kolase
Alasan Bu Kades Ngamuk, Tuding Mbah Suyatno Curi Ayamnya, Ternyata Jimat Menang Pilkades 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus pencurian ayan senilai Rp 4,5 juta di Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro saat ini tengha jadi sorotan.

Hal ini bermula saat Kepala Desa, Siti Kholifah, nekat melaporkan Mbah Suyatno (58) ke polisi atas dugaan pencurian ayam jantan yang dibeli Kholifah dari seorang dukun.

Semula Kholifah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.

Akan tetapi, mbah Suyatno tetap membantah mencuri ayam tersebut.

Kasus ini kini berlanjut ke pengadilan.

Kholifah yakin bahwa ayamnya dicuri oleh Mbah Suyatno.

Sebab bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya yang berbeda dari ayam pada umumnya.

"Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tapi, dia bilang dikasih uang Rp1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam)," ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang.

Adapun ayam bu kades itu diduga dicuri oleh Suyatno pada November 2022 silam.

Ternyata bu kades ngamuk ayamnya dicuri karena ada satu fakta hal.

Ayam tersebut bukanlah ayam sembarangan.

Baca juga: Pilu! Ayah Minggat dan Ibu Meninggal Dunia, Rizky Rela Jualan Kue untuk Hidupi 3 Adik

Ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Siti Kholifah ini merupakan ayam 'jimat'.

Bu Kades Siti Kholifah menyebut, ayam jago tersebut berasal dari guru spiritualnya yang bisa membawa keberuntungan baginya.

"Ayam jago itu membuat saya bisa memenangkan pilkades (pemilihan kepala desa, red). Sehingga kini saya bisa menjadi kades," ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang.

Status ayam jago yang sakral itulah, lanjut Kholifah, membuat ayam tersebut dihargai pihaknya senilai Rp 4,5 juta.

Dan memasukkan nilai itu di petitum perkara pidana yang kini menjerat Suyatno.

Kholifah juga mengatakan, harga ayam jantan itu sesungguhnya bahkan tak ternilai.

Tak bisa diukur dengan harga seberapapun.

Sebab, dia juga harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.

Kronologi

Adapun perkara ini ramai diperbincangkan bermula dari Suyatno, kakek asal Bojonegoro dilaporkan kades setempat.

Dia dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik kades setempat pada November 2022.

Pasca laporan itu rampung diproses polres dan Kejari Bojonegoro sepanjang 2023, Rabu (24/1/2024) siang, Suyatno menghadapi sidang perdana atas perkaranya itu di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro agendanya Pembacaan Dakwaan.

Dalam dakwaan itu disebut Suyanto telah mencuri ayam jantan senilai Rp 4,5 juta milik Kepala Desa Pandantoyo Siti Kholifah pada November 2022.

Pelapor pencurian itu Zumarok, yang stastusnya adik kandung Siti Kholifah.


Dalam dakwaan, JPU Kejari Bojonegoro Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Dengan dua pasal itu, Suyatno terancam dihukum penjara maksimal 5 tahun.

Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan, pihaknya mengaku miris atas kasus yang menimpa atau menjerat kliennya tersebut.

Dia menandaskan, kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu,” terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang.


Terkait awal kasus ini, terang dia, Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu.

Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.

"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades. Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Zumarok selaku adik kades sebagai perkara pencurian," jelasnya.


Kepala Kejari (Kajari) Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, pihaknya sudah mengupakan agar perkara pencurian ayam jago dengan terdakwa Suyatno ini berkahir damai.

Upaya dilakukan pihaknya sejak perkara itu diterima Maret 2023.

"Hingga Desember 2023, upaya perdamaian itu tak berhasil. Terdakwa dan korban tak ada yang mau berdamai. Sehingga, perkara ini kami limpahkan ke PN Bojonegoro untuk mendapatkan kepastian hukum akhir," terangnya, Jumat (26/1/2024).

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan hal serupa.

Sejak perkara itu diproses pihaknya November 2022-Maret 2023, Polres Bojonegoro telah berupaya mendamaikan Suyatno dan Siti Kholifah.

Namun, kedua pihak berseteru itu benar-benar enggan berdamai.

Sosok Bu Kades

Sosok bu kades atau kepala desa yang disorot karena masalah ayam itu bernama Siti Kholifah.

Siti Khofifah merupakan Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Siti Khofifah menuduh Suyatno mencuri satu ekor ayam jantan miliknya.

Siti Kholifah mengatakan, pihaknya memang cukup menyesalkan perkara dugaan pencurian satu ekor ayam jantannya oleh Suyatno dimaksud masuk ranah hukum.

Namun, lanjut dia, masuknya perkara itu ke ranah hukum sudah tak bisa dibendung.

Kholifah mengutarakan, dari awal perkara tersebut pihaknya telah mengajak Suyatno berdamai secara kekeluargaan.

Namun, Suyatno tidak mau.

Kakek 58 tahun itu, kata Kholifah, berkenan dan bersikeras menempuh jalur hukum saja.

“Dari awal (Suyatno, red) sudah saya ajak menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Tapi, dia (Suyatno, red) bilang, dikasih uang Rp 1 miliar pun tak akan mengakui (mencuri ayam),” ungkap Kholifah saat ditemui awak media di Balai Desa Pandantoyo, Kamis (25/1/2024) siang.

Lebih lanjut, Kholifah menceritakan, ayam diduga dicuri Suyatno itu didapatkan dari guru spiritualnya.

Pada Rabu (9/11/2022) malam, ayam itu masih berada di rumah adiknya, Siti Zumarokh.

Namun, pada Kamis (10/11/2022) pagi, ayam jantan warna merah hitam itu sudah raib.

Baca juga: "Nggak Ada Saya Cakar", Pengakuan Lurah Pekan Sabtu Bengkulu Disebut Aniaya Caleg

Kemudian, lanjut dia, Siti Zumarokh adiknya mengaku mengetahui jika Suyatno menjual ayam jantan tersebut di Pasar Temayang senilai Rp120 ribu.

Tetapi, saat Suyatno ditanya terkait itu, Suyatno mengaku mendapatkan ayam jantannya dari membeli di Pasar Dander seharga Rp110 ribu.

Disinggung mengenai ciri-ciri yang menguatkan ayam jantan dijual Suyatno itu miliknya, Kholifah menjelaskan, ayam tersebut memiliki khas tersendiri alias beda dengan ayam pada umumnya.

Baik dari segi bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya.

“Ayam saya itu betul-betul ada ciri khasnya sendiri. Tidak mudah mendapatkan ayam itu. Berkokoknya tidak sama dengan ayam lain. Intinya, itu bukan sembarang ayam,” tutur Kholifah.

Untuk harga ayam jantan itu, beber Kholifah, sebenarnya tak bisa diukur dengan harga seberapapun. Menurut dia, ayam itu tak ternilai.

Sebab, dia harus puasa selama 40 hari terlebih dulu untuk mendapat ayam itu.

Baca juga: Keindahan Bendungan Air Majunto di Mukomuko, Tempat Berkumpul Anak Muda di Waktu Sore Hari

 


Artikel ini diolah dari TribunJatim.com

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved