Pria Tewas usai Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim, Kapolsek dan 2 Penyidik Dicopot Imbas Warga Meninggal Usai Ditangkap

Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya (kiri) dan Ilusutrasi Oknum Polisi (Kanan). Kasat Reskrim, Kapolsek dan 2 Penyidik Dicopot Imbas Warga Meninggal Usai Ditangkap 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasat Reskrim, Kapolsek dan 2 penyidik dicopot imbas warga meninggal usai ditangkap.

Adapun hal tersebut imbas dari kasus dugaan penganiayaan terhadap pria bernama RF yang merupakan tersangka pencurian.

RF yang dijemput oleh pihak kepolisan di rumahnya pulang dalam keadaan sudah tidak bernyawa.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, 5 anggota yang dicopot dari jabatan diantarannya adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota penyidik.

“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” ujarnya, Sabtu (27/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

Dikatakan Petit, kelima anggota dicopot dari jabatan mereka untuk memudahkan proses penyelidikan perkara tersebut.

“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” ucap Petit.

Baca juga: Nasib 5 Anggota Polisi di Ketapang Dicopot Imbas Kasus Terduga Pencuri Dianiaya hingga Tewas

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto membenarkan bahwa RF adalah terduga pelaku pencurian dan diamankan oleh petugas.

Kendati demikian dalam prosesnya terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan oleh dua orang anggota dan satu orang informan.

Pipit memastikan, atas peristiwa tersebut Polda Kalbar komitmen semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan.

“Semuanya dimintai pertanggungjawaban baik pidana maupun kode etik profesi. Kapolres Ketapang hari ini yang akan rilis langsung,” kata Pipit.

Sempat Disebut Sesak Napas dan meninggal di Rumah Sakit

Sebelumnya, RF sebelumnya ditangkap atas kasus pencurian.

RF diamankan penyidik Polsek Benua Kayong, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian jika RF mengalami sesak napas usau melakukan pemeriksaan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved