Pria Tewas usai Ditangkap Polisi

Kekayaan AKP Fariz Kautsar Kasat Reskrim Ketapang yang Dimutasi Imbas Warga Meninggal Usai Ditangkap

AKP Fariz Kautsar Rahmadhani dipindah tugaskan sebagai Pama Yanma Polda Kalbar dan digantikan oleh AKP Wawan Darmawan.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Kolase Tribun Pontianak
Kolase foto AKP Fariz Kautsar Rahmadhani (Kiri) dan Ilustrasi Oknum Polisi (Kanan). Kekayaan AKP Fariz Kautsar Kasat Reskrim Ketapang yang Dimutasi Imbas Warga Meninggal Usai Ditangkap 

TRIBUNBENGKULU.COM - Intip harta kekayaan AKP Fariz Kautsar Kasat Reskrim Polres Ketapang yang dimutasi diduga imbas kasus warga meninggal usai ditangkap.

AKP Fariz Kautsar Rahmadhani dipindah tugaskan sebagai Pama Yanma Polda Kalbar dan digantikan oleh AKP Wawan Darmawan.

Berdasarkan LHKPN itu, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani hanya memiliki total Harta Kekayaan Rp. 3,2 juta.

AKP Fariz Kautsar Rahmadhani melaporkan tak punya aset bergerak ataupun tak bergerak.

Tanah dan bangunannya nihil, begitu juga dengan alat transportasi dan mesin.

Baca juga: Sosok Kasatreskrim Ketapang dan Kapolsek Benua Kayong Dimutasi Imbas Warga Meninggal Usai Ditangkap

Satu-satunya penyumbang Harta Kekayaannya adalah Kas dan setara Kas.

Padahal pada LHKPN pertama yakni 26 Juni 2018 saat menjadi Kanit Idik 3 Satuan Reserse Kriminal di Polda Aceh, ia memiliki Harta Kekayaan Rp. 20 juta.

Jumlah Harta Kekayaan itu pun berasal dari Kas dan setara Kas.

Berikut rincian Harta Kekayaan AKP Fariz Kautsar Rahmadhani:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. ----

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.200.000

HARTA LAINNYA Rp. ----

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved