Ibu di NTT Mutilasi Bayi Baru Lahir
Motif Ibu di NTT Tega Mutilasi Bayinya Pakai Cutter, Takut Ketahuan Suami Hamil Hasil Hubungan Gelap
Inilah motif ibu muda di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT tega mutilasi bayi yang baru dlahirkan
TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah motif ibu muda di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT tega mutilasi bayi yang baru dlahirkannya.
Diketahui, ibu muda tersebut berinisial LK (20).
Ternyata, LK melakukan hal tersebut lantaran takut ketahuan selingkuh oleh sang suami.
Terbongkarnya aksi keji yang dialkukan LK terhadap bayi yang baru dilahirkannya itu bermula dari warga bernama Rosa Delima Foni yang menciu aroma tak sedap.
Saat dicari, Rosa menemukan potongan kepala bayi tergeletak tepat di depan pintu dapurnya.
Warga pun berinisiatif untuk menguburkan kepala bayi tersebut di belakang rumah.
Penemuan kepala bayi tersebut lantas dilaporka ke pihak kepoilsian.
Polisi yang menerima laporan tersebut langsung memeriksa identitas sejumlah ibu hamil yang ada di wilayah tersebut.
Dari laporan petugas kesehatan berinisial MB, di wilayahnya ada warga yang hamil yakni LK (20). Awalnya LK berusaha menyembunyikan kehamilannya, namun diketahui oleh tim satgas yang memonitoring ibu hamil untuk diarahkan melahirkan ke puskesmas.
Saat itu MB mendapatkan kabar jika LK hamil pada Senin (13/1/2023). Ia kemudian bersama kader menemui LK untuk memeriksa kesehatan kandungannya.
Namun karena alat tes rusak, MB mengajak LK untuk USG karena LK megaku masih mendapatkan menstruasi setiap bulan.
Pada Minggu (21/1/2024), LK datang ke pustu untuk melakukan pemeriksaan. MB kemudian mengajak LK untuk memeriksakan kandungannya ke klinik dokter.
Namun LK menolak dengan alasan tak ada yang menjaga anaknya yang masih kecil.
Menerima laporan dan MB, polisi mendatangi rumah LK pada Jumat (26/1/2024) pukul 08.00 Wita. Di hadapan polisi, LK mengaku bahwa dia membunuh bayi yang baru ia lahirkan lalu membuang mayatnya.
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, Sabtu (27/1/2024).
Aris menjelaskan, berdasarkan pengakuan LK pada polisi, dia sempat merasakan sakit pada bagian perut. Dia pun masuk ke dalam kamar untuk melahirkan janin dalam kandungannya seorang diri.
LK mengakui kalau ia menarik keluar kepala bayi dan mengambil pisau cutter untuk memotong ari-ari dan tali pusar bayi.
"Agar (proses persalinan) tidak diketahui oleh orang tua, LK menyumbat mulut bayi tersebut dengan tangan," kata Aris.
Setelah itu, LK memasukan bayinya ke dalam pelastik.
lalu mengambil air yang sudah dicampurkan dengan deterjen untuk memberishkansisa darah yang ada di lantai.
Keesokan harinya, Rabu (23/1/2024) pagi sekitar pukul 06.00 Wita, LK membawa bayi yang sudah dimasukkan ke kantong plastik warna hitam untuk dibuang ke hutan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah LK.
Pengakuan LK
LK berterus terang, terpaksa membuang bayi tersebut karena hamil dari hasil hubungan gelap dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, AS.
"LK mengaku membunuh bayi nya karena bayi tersebut bukan hasil hubungannya dengan AS suaminya melainkan hasil hubungan LK dengan MS," kata dia.
Saat usia kandungan tiga bulan, LK kembali berkumpul dengan AS yang sama sekali tidak mengetahui kehamilan LK dari pria lain.
Hingga akhirnya LK nekat melahirkan sendiri bayi hasil hubungan gelapnya.
Dikatakan Ipda Aris, n pelaku melahirkan seorang diri di dalam kamar.
"Jadi dia bekap mulut baru dia mutilasi lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang," ucapnya.
Setelah beberapa hari potongan kepala bayi itu diduga dibawa anjing ke rumah warga dan kemudian dikuburkan oleh warga yang menemukan.
Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Motif-Ibu-di-NTT-Tega-Mutilasi-Bayinya-Pakai-Cutter-Takut-Ketahuan-Suami-Hamil-Hasil-Hubungan-Gelap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.