Tragedi Carok Madura

Disebut Membela Diri, Ini Alasan Polisi Tetap Jerat Hasan dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Meski disebut hanya membela diri, namun pelaku duel carok Madura tetap dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

HO TribunBengkulu.com
Kakak beradik pelaku carok Madura disebut membela diri, tapi tetap dijerat pasal pembunuhan berencana. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara Hasan Tanjung, pelaku carok maut di Madura mengatakan bahwa sebenarnya kliennya hanya membela diri dan menjaga harga diri.

Meski demikian pihak kepolisian tetap menjerat Hasan Tanjung dan adiknya Wardi dengan pasal pembunuh berencana.

Hal itu diungkapkan pengacara Hasan Tanjung, Nugroho Widodo melalui akun media sosial TikTok-nya.

"Di situ bentuk membela diri, bentuk menjaga harga diri dan bentuk sebuah tindak yang menjaga segala kemungkinan Mat Tanjar akan menyerang balik ketika Hasan tidak balik ke lokasi," seperti dikutip dari akun TikTok @nugrohowidodo210.

Meski demikian, Hasan Tanjung dan Wardi tetap dikenai pasal 340 dan 338 mengenai Pembunuhan Berencana.

Baca juga: Hanya Bersenjatakan Pisau? Kesalahan Mat Tanjar yang Tewas dalam Duel Carok Madura

Terkait hal tersebut, Kepolisian Resort Bangkalan mengungkapkan alasan yang memberatkan Hasan Tanjung dan Wardi sehingga dikenai pasal Pembunuhan Berencana.

Kapolres Bangkalan, Madura, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan proses penangkapan kakak beradik pelaku carok maut di Madura tersebut.

Kepolisian baru mengetahui peristiwa berdarah itu setelah videonya viral di media sosial.

"Berawal dari video viral, tim kami mendapat sebaran dari masyarakat," kata Isman kepada tv One News, Selasa, (30/1/2024).

"Teman-teman dari Polsek langsung mendatangi TKP. Pas sampai sudah ada korban di sana. Setelahnya baru keluarga korban melapor ke Polres Bangkalan."

Kolase Kakak Beradik Pelaku Carok Madura.
Kolase Kakak Beradik Pelaku Carok Madura. (HO TribunBengkulu.com/Istimewa)

Menurutnya, hal yang memberatkan kedua pelaku, Hasan dan Wardi adalah karena telah dilarang oleh ibunya untuk duel carok, namun mereka tetap pergi.

Dengan demikian, lanjutnya, kedua pelaku tersebut diduga telah dengan sengaja ingin menghabisi Mat Tanjar dan rekan-rekannya.

"Seharusnya kan pelaku saat disuruh untuk balik, tidak perlu ke sana sebenarnya. Dari pihak pelaku orang tua (Ibu) kan sudah sempat melarang ke sana. Seharusnya ga perlu balik (ke TKP) kalau Ibu sudah melarang," jelas Isman.

Seperti diketahui, peristiwa duel carok di Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyebabkan empat orang meninggal dunia Jumat (12/1/2024) malam.

Baca juga: Mat Tanjar Disebut Arogan, Hasan Selalu Mengalah Sebelum Duel Carok Madura

Carok maut itu terjadi di desa Bumianyar, kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 18.30 WIB.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved