Tragedi Carok Madura

Disebut Membela Diri, Ini Alasan Polisi Tetap Jerat Hasan dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Meski disebut hanya membela diri, namun pelaku duel carok Madura tetap dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

HO TribunBengkulu.com
Kakak beradik pelaku carok Madura disebut membela diri, tapi tetap dijerat pasal pembunuhan berencana. 

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika Hasan Tanjung, warga Desa Bumianyar keluar dari rumah hendak menuju lokasi tahlilan.

Di tengah perjalanan, Hasan Tanjung berdiri di pinggir jalan dan terlibat perang mulut dengan dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Peristiwa cekcok itu kemudian berlanjut hingga terjadi pemukulan oleh korban terhadap pelaku.

Suasana semakin memanas, keributan kecil semakin membara ketika korban malah menantang pelaku untuk duel carok yang berujung pada tewasnya 4 orang tersebut.

 

Dapatkan informasi lainnya di Google News Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WhatsApp TribunBengkulu.com

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved