Tragedi Carok Madura
Disebut Membela Diri, Ini Alasan Polisi Tetap Jerat Hasan dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Meski disebut hanya membela diri, namun pelaku duel carok Madura tetap dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
Editor:
Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com
Kakak beradik pelaku carok Madura disebut membela diri, tapi tetap dijerat pasal pembunuhan berencana.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan, peristiwa tersebut berawal ketika Hasan Tanjung, warga Desa Bumianyar keluar dari rumah hendak menuju lokasi tahlilan.
Di tengah perjalanan, Hasan Tanjung berdiri di pinggir jalan dan terlibat perang mulut dengan dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Peristiwa cekcok itu kemudian berlanjut hingga terjadi pemukulan oleh korban terhadap pelaku.
Suasana semakin memanas, keributan kecil semakin membara ketika korban malah menantang pelaku untuk duel carok yang berujung pada tewasnya 4 orang tersebut.
Dapatkan informasi lainnya di Google News Tribun Bengkulu
Ikuti saluran WhatsApp TribunBengkulu.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Tragedi Carok Madura
Adegan per Adegan Rekonstruksi Carok Madura, Dari Pertemuan Hingga Hasan Diserang 3 Orang Sekaligus |
![]() |
---|
Rekonstruksi: Ayo Kak! Sesaat Hasan Sungkem pada Ibu Penanda Pecahnya Carok Madura 4 vs 2 |
![]() |
---|
Reka Adegan Carok Madura 4 vs 2, Terungkap Motif Sebenarnya dan Tak Terbantahkan |
![]() |
---|
Prosesi Pemakaman Korban Duel Carok Madura Bikin Warganet Gagal Fokus |
![]() |
---|
Nyaris Tewas Dibacok, Pria Ini Jadi Saksi Kunci Duel Carok Madura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.