Ngaku Bisa Gandakan Uang, Dukun asal Jawa Tengah Tipu Nenek di Bengkulu hingga Rp 250 Juta
Ngaku bisa gandakan uang, seorang dukun asal Provinsi Jawa Tengah, tipu seorang nenek warga Bengkulu hingga Rp 250 juta.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Ngaku bisa gandakan uang, seorang dukun asal Provinsi Jawa Tengah, tipu seorang nenek warga Bengkulu hingga Rp 250 juta.
Kejadian penipuan tersebut dialami oleh seorang nenek berinisial RW (65) warga asal Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Pelakunya adalah seorang dukun, berinisial NU (47) yang berdomisili di Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah.
Kejadian bermula saat korban mengalami sakit dan sudah beberapa kali berobat secara medis tapi tidak kunjung sembuh.
Lalu korban bercerita kepada temannya, ingin mencari orang pintar atau dukun yang bisa melakukan pengobatan spiritual.
Selanjutnya teman korban inilah yang mengenalkan korban dengan pelaku yang katanya mungkin bisa mengobati penyakit korban.
Korban yang yakin, kemudian menghubungi pelaku yang tinggal di Kendal Jawa Tengah, dan meminta untuk bertemu dengan pelaku di Bengkulu, sekitar bulan Oktober 2023 lalu.
Atas komunikasi tersebut, pelaku kemudian datang ke Bengkulu untuk menemui korban atas permintaan korban.
Saat bertemu, korban kemudian menceritakan kepada pelaku tentang keluhan sakitnya yang tidak kunjung sembuh.
Pelaku kemudian menyampaikan kepada korban bahwa korban telah disantet oleh seseorang.
"Selain itu pelaku bilang jika korban kurang bersedekah untuk membantu umat islam dengan menggandakan uang. Kemudian uang yang digandakan itulah yang akan dibuat sedekah agar penyakit korban dapat sembuh," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, Rabu (1/2/2024).
Dalam pertemuan tersebut pelaku menyampaikan kepada korban nominal uang yang harus digandakan adalah senilai Rp 250 juta.
Uang tersebut nantinya akan digandakan menjadi Rp 10 miliar, dan uang itulah yang nantinya akan digunakan untuk bersedekah, agar penyakit korban bisa sembuh.
Sebelum ritual utama penggandaan uang dilakukan, ada beberapa ritual yang menurut pelaku harus dilakukan.
"Untuk itu korban sudah beberapa kali transfer uang pada pelaku untuk persiapan ritual penggandaan uang ini," kata Kadek.
Terakhir untuk ritual penggandaan uang, pelaku meminta korban untuk membawa uang cash Rp 250 juta yang akan digandakan.
Untuk ritual penggandaan uang tersebut, pelaku mengajak korban untuk bertemu di salah satu hotel yang ada di Yogyakarta.
Setibanya di hotel, uang tersebut diserahkan oleh korban kepada pelaku, dan dimulailah proses ritual penggandaan uang.
Akan tetapi saat pelaksanaan ritual penggandaan uang tersebut, uang yang diserahkan oleh korban tidak bertambah.
Atas kejadian tersebut, pelaku mengatakan bahwa ada sesuatu yang menghalangi, sehingga uang tersebut tidak bertambah.
"Kebetulan korban menceritakan bahwa anaknya yang saat itu ikut sedang mengalami menstruasi. Lalu pelaku mengatakan bahwa hal itulah yang menjadi penghalangnya," ujar Kadek.
Karena dianggap menghalangi, korban diminta oleh pelaku untuk mengantar anak korban yang sedang menstruasi untuk pulang terlebih dahulu ke hotel tempat mereka menginap.
Lalu korban diminta kembali lagi ke hotel tempat pelaku, untuk melanjutkan ritual penggandaan uang.
Korban yang percaya kemudian menuruti apa yang dikatakan oleh pelaku dan mengantar anaknya tersebut pulang.
Akan tetapi, saat korban kembali ke hotel tempat mereka melakukan ritual sebelumnya, pelaku sudah tidak ada lagi di hotel dan membawa uang Rp 250 juta milik korban yang akan digandakan.
"Atas kejadian itulah kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu," ungkap Kadek.
Mendapati laporan tersebut pihak kepolisian Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah.
Mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Macan Cempaka dibantu Tim Resmob Polres Kendal, Tim Resmob Polres Semarang, dan Tim Resmob Polda Jawa Tengah, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan Catut Nama TikTok, Wanita di Bengkulu Tertipu Belasan Juta Rupiah
| Rombongan Tim Basket Bengkulu Alami Kecelakaan di Seluma, Semua Penumpang Selamat |
|
|---|
| 95 Pasien TBC Ditangani Dinkes Bengkulu Tengah Hingga Oktober 2025 |
|
|---|
| Skandal Kasus Suap Rekrutmen Pegawai PDAM Bengkulu Seret 3 Tersangka, Kejati Bengkulu Terima SPDP |
|
|---|
| Kemenkum Bengkulu Dorong Optimalisasi Layanan AHU Lewat Rakor Direktorat Perdata |
|
|---|
| Tanggapan Warga Kota Bengkulu Terkait Pembangunan Taman Tabut, Rp 1,2 Miliar Digelontorkan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.