Oknum Polisi Tembak Teman Wanitanya

'Cuma Iseng Komandan' Pengakuan RA Oknum Polisi di Kolaka Timur Tembak Teman Wanitanya saat Mabuk

Bripda RAT mengaku tidak ada percakapan saat peristiwa penembakan. Lantas penyidik menanyakan alasan Bripda RAT menembak korban.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase IA alias Irsa (21) Korban Penembakan Oknum Polisi di Kolaka Timur (kiri) dan Ilustrasi Oknum Polisi (Kanan). 'Cuma Iseng Komandan' Pengakuan RA Oknum Polisi di Kolaka Timur Tembak Teman Wanitanya saat Mabuk 

Pelaku memanggil korban yang merupakan temannya untuk menemuinya di rumah Brigadir Z.

Kemudian pelaku melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban, sehingga terjadi insiden penembakan itu.

"Saat itu pelaku dalam keadaan sedang minum-minuman keras, dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata dia memainkan senjata dan senjata itu meletus,” ungkap Ferry di ruangan kerjanya, Kamis (2/2/2024).

Atas peristiwa itu, pelaku bersama pemilik senjata diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk dilakukan pemeriksaan.

"Benar. Saat ini kita amankan dua orang,” tegas Kabid Humas Polda Sultra.

Sosok RA

Sosok RA oknum polisi berpangkat Brigadir di Kolaka Timur yang tembak teman wanitanya saat mabuk.

Pelaku berpangkat Brigadir berinisial RA dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa tersebut.

Brigadir RA merupakan anggota Polres Kolaka Timur dari satuan Sabhara.

Kapolres Kolaka Timur AKBP, Yudhi Palmi mengatakan pelaku berpangkat Brigadir berinisial RA dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa tersebut.

Dia mengatakan Brigadir RA merupakan anggota Polres Kolaka Timur dari satuan Sabhara.

"Mereka mengkonsumsi anggur merah. Korban adalah teman pelaku," kata Kapolres Kolaka Timur kepada kompas.com, Jumat (2/2/2024).

AKBP Yudhi menjelaskan, keberadaan Brigadir RA di Kendari dalam tugas mengantar MOU Polres Kolaka Timur dengan salah satu Bank di yang ada di Kolaka Timur.

"Info dari Kasatnya, pelaku mengantar MOU Polres dengan Bank ke Dit PAM Orbit terkait MOU PAM Bank," katanya.

Penjelasan Bidpropam

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved