Pelajar di Pacitan Diracun Kopi Sianida
Salah Sasaran, Pengakuan Ayu Findi Antika Pelaku Kopi Maut Sianida di Pacitan Tewaskan Pelajar
Sebelumnya, kematian pelajar SMP di Pacitan akibat kopi sianiad itu disebut-sebut dilakukan oleh ayahnya sendiri.
TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan Ayu Findi Antika pelaku kasus Kopi Sianida di Pacitan yang tewaskan pelajar SMP.
Sebelumnya, kematian pelajar SMP di Pacitan akibat kopi sianiad itu disebut-sebut dilakukan oleh ayahnya sendiri.
Kini terbongkar ternyata jika Ayu Findi Antika tetangga korban yang telah menabur sianida yang diminum korban.
Adapun Ayu Findi Antika kini terancam mati karena menaburkan sianida ke kopi pelajar yang merupakan tetangganya berinisial MR (14).
Ayu Findi Antika mengaku memilih korban secara acak.
Hal itu dilakukannya untuk menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.
Ayu kini terancam hukuman mati.
Aksinya yang menaburkan sianida ke kopi anak tetangganya itu membuat MR pelajar 14 tahun tewas.
Polisi menjerat Ayuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dilapisi pasal 338 tentang pembunuhan biasa.
Unsur perencanaan dalam kasus kopi sianida ini terungkap dengan gelagat Ayuk sebelum menaburkan racun sianida ke kopi MR.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho mengungkapkan, sebelum membeli racun sianida melalui toko online, Ayuk lebih dahulu browsing di internet tentang racun sianida.
Hal ini terungkap dalam histori ponsel milik Ayuk yang disita penyidik.
Di ponsel itu juga terungkap darimana Ayuk membeli racun sianida tersebut.
“Tersangka membeli sianida yang dicampurkan kopi secara online di salah satu E-Commerce,” ujar AKBP Agung Nugroho.
Baca juga: Kronologi Pelajar di Pacitan Tewas Diracun Kopi Sianida
Temuan ini lalu dikonfirmasi ke perempuan berusia 26 tahun tersebut.
“Kami lakukan pemeriksaan kembali. Tersangka ayu akhirnya mengaku membubuhkan racun ke kopi korban," terang Agung.
Dikatakan Agung, Ayuk menuangkan sianida ke minuman kopi secara diam-diam.
Ia tidak memilih siapa korbannya dan melakukannya secara acak.
“Pelaku itu tetangga dekat, jadi keluarga korban tidak curiga ketika pelaku itu keluar-masuk,” ujarnya, Kamis (1/2/2024).
Adapun Ayu melakukan aksi tersebut guna menutupi kasus pencurian yang dilakukannya.
Agung menuturkan, awalnya, kartu ATM dan uang ibu korban senilai Rp32 juta dicuri orang.
Orangtua korban lantas melapor ke polisi.
“Pelaporannya itu tanggal 4 Januari 2024 lalu. Pencuriannya jauh hari, orangtua korban baru sadar kalau ATM-nya hilang,” ucapnya.
"Motifnya karena ingin memperlambat kasus pencurian di rumah korban yang telah dilakukan oleh pelaku itu sendiri,” ungkapnya.
Pelaku merasa bakal ketahuan, hingga memasukkan racun sianida ke kopi.
“Pikirannya kan kalau sibuk dengan kematian tentu akan lupa dengan kasus pencurian. Maka tersangka Ayu membeli racun sianida secara online,” bebernya.
Rencana tersangka Ayu awalnya berjalan lancar.
Ayuk tidak dicurigai karena tetangga dekat dan sering ke luar masuk rumah korban.
Hingga akhirnya, keluarga korban mencium kejanggalan, karena korban MR setelah minum kopi kejang-kejang hingga meninggal dunia.
Sempat beredar kabar kopi sianida itu dibuat ayah korban sendiri, namun hal itu dibantah polisi.
Hasil penyidikan polisi mengungkap tersangka penabur racun sianida itu adalah Ayuk Findi Antika, tetangga korban.
“Tetangga korban yang meracun. Memang bapak korban yang membuat kopi. Tetapi yang memasukkan racun sianida ke dalam kopi adalah pelaku,” ujar AKBP Agung Nugroho,
Dia menjelaskan penetapan ini dilakukan oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan setelah hasil laboraturium forensik menunjukkan korban meninggal dunia akibat diracun.
“Pelaku juga mengaku bahwa telah meracun," katanya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Ilustrasi-Kopi-Sianida-dan-Ayu-Findi-Antika-pelaku-kasus-Kopi-Sianida-di-Pacitan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.