Bocah di Bogor Disiksa Ayah Kandung
Kesaksian Tetangga Bocah Perempuan di Bogor yang Disiksa Ayah Kandungnya, Ngamen Diawasi Ibu Tirinya
Darmi tetangga korban N (7) di Desa Cogreg RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, memberikan kesaksian mengenai penderitaan N yang disiksa ayahnya
TRIBUNBENGKULU.COM - Kesaksian tetangga N bocah perempuan 7 tahun di Bogor yang disiksa ayah kandungnya, ngamen diawasi ibu tirinya.
Darmi tetangga korban N (7) di Desa Cogreg RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, memberikan kesaksian mengenai penderitaan N yang disiksa oleh ayah kandungnya.
"Dipukulin pake hanger yang luarnya kabel, itu pada memar semua sebadan-badan," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Minggu (4/2/2024).
Menurut Darmi, pelaku bukan hanya sekali menganiaya putri kandungnya.
Sebelumnya, N pernah mengalami pukulan hingga mengakibatkan luka berat di mulut dan pipinya.
"Pernah dipukuli juga sama bapaknya sebelum-sebelumnya kayak samping mulutnya robek, pipinya pada baret dipukul pakai pancing," ungkapnya.
Baca juga: Sudah Sejak Lama Cerita Bu RT Soal Bocah Perempuan di Bogor Disiksa Ayah Kandung-Disuruh Ngamen
Selain itu, N juga sering dipaksa untuk mengamen hingga tengah malam.
"Jadi anak itu kayak ATM dia disuruh ngamen mana sampai jam 1 malam, makanya sekolahnya juga terhambat. Ngamennya daerah Ciseeng, parung. Ngamennya sama ibunya, ibu tiri cuman dia mah mantau," paparnya.
N melakukan kegiatan mengamen tidak sendirian, melainkan diawasi oleh ibu tirinya serta anak-anak dari ibu tirinya.
"Anaknya ada 2, umur 2 tahun setengah satu laginya orok. Nah ngamen itu semuanya dibawa cuman kan kalau N mah anak tiri," tambahnya.
Darmi menyatakan bahwa N mengalami kekerasan karena hasil mengamen yang tidak sesuai dengan harapan orang tuanya.
"Padahal anaknya baik banget, alim, digebukinnya mah karena setorannya kurang katanya mah," kata Darmi.
Cerita Bu RT
Cerita Bu RT soal N bocah perempuan berusia 7 tahun di Bogor, disiksa ayah kandungnya dan tiap hari setor hasil ngamen ke ibu tiri.
Menurut Tri Rahayu, istri ketua RT setempat, N yang masih duduk di SD Negeri Cogreg 2, tinggal mengontrak bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Tri Rahayu mengungkapkan ayah kandung N sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, memiliki sifat pendiam di lingkungan sekitarnya.
"Bapaknya tukang bangunan. Orangnya mah pendiam, tapi siapa yang tahu kalau di rumahnya terjadi hal seperti ini," ujarnya pada TribunnewsBogor.com saat ditemui dikediamannya, Minggu (4/2/2024).
Ayu, sapaan akrab Tri Rahayu, menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami oleh N sudah berlangsung lama, namun baru dilaporkan ke polisi saat ini.
"Kekerasannya sudah lama terjadi, tetapi baru dilaporkan ke polisi. Anaknya disabet pakai hanger kabel dan langsung dilaporkan ke polisi pada Sabtu siang kemarin," paparnya.
Sri juga mengungkapkan bahwa N sering dipaksa mencari uang oleh orangtuanya di jalanan.
"Bener disuruh ngamen, kalau ibunya terlibat nggak soal kekerasan itu saya tidak tahu," tandasnya.
Pengakuan Ayah N
Pengakuan sementara dari sang ayah N bocah perempuan yang berusia 7 tahun dihadapan Polisi,
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mentakan, terduga pelaku menyiksa korban hingga babak belur lantaran korban yang rewel jadi alasan kekerasan tersebut.
"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," kata AKP Teguh Kumara, Minggu (4/2/2024).
Namun, kata dia, sang ayah si terduga pelaku kekerasan terhadap anak kandungnya ini sementara masih berstatus sebagai saksi terperiksa.
Polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut termasuk dengan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui sejauh mana peran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban ini.
"Nanti setelah sudah terbuka, dua alat bukti sudah terpenuhi, dan memang mengarah kepada pelakunya adalah yang bersangkutan, kami naikan statusnya menjadi tersangka," kata AKP Teguh Kumara.
Terkait narasi yang beredar di media sosial bahwa korban si anak kecil ini dipaksa mengamen sampai larut malam, kata Teguh, hal itu sementara ini juga masih didalami.
"Nah kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ungkapnya.
Disiksa-Disuruh Ngamen
Nasib pilu bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial N di Bogor, Jawa Barat.
Tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya, gadis kecil yang tinggal di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor tersebut harus berjuang keras.
Bukan hanya kerasnya kehidupan, tubuhnya pun dipaksa harus menahan pukul keras dari sang ayah.
Bahkan, hingga luka memar akibat dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.
Sang gadis kecil ini tak bisa berbuat banyak, ia hanya bisa menangis saat pukulan keras dari sang ayah menyentuh kulitnya.
Ia hanya bisa menahan sakit akibat dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.
Dalam videonya yang beredar terlihat bahwa pada tubuh bocah ini terdapat banyak luka merah lebam diduga bekas pukulan di area lengan, pundak hingga punggung.
Kasus penganiayaan yang dialami N kini sudah ditangani oleh polisi.
Bahkan, polisi kini telah mengamankan ayah kandung dari bocah tersebut.
"Iya betul, pelakunya sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/2/2024).
Menurutnya, ayah korban saat ini masih diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Meski sudha diamnkan, kata dia, status ayah korban belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Nanti setelah sudah terbuka, dua alat bukti sudah terpenuhi, dan memang mengarah kepada pelakunya adalah yang bersangkutan, kami naikan statusnya menjadi tersangka," kata AKP Teguh Kumara.
Sementara itu, menurut tetangga korban yakni Darmi bercerita, jika gadis kecil ini kerap kali dipaksa ngamen oleh orangtuanya.
Bahkan, kata dia, saat korban ngamen diawasi oleh ibu tirinya.
"Anaknya ada 2, umur 2 tahun setengah satu laginya orok. Nah ngamen itu semuanya dibawa cuman kan kalau N mah anak tiri," tambahnya.
Ia menduga, gadis kecil tersebut dianiaya lantaran setoran hasil ngamin tak sesuai.
Sehingga, korban mengalami penyiksaan.
"Padahal anaknya baik banget, alim, digebukinnya mah karena setorannya kurang katanya mah," kata Darmi.
Menurutnya, korban N sebelumnya tinggal bersama ibu kandungnya
Namun, sejak beberapa bulan lalu, bocah perempuan itu tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Ia tak mengetahui secara pasti dimana keberadaan ibu kandung korban.
"Kalau dianya ngontrak udah lama, anaknya ini datang ke sini sekitar 6 bulanan pas masuk kelas 1 SD aja," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com
Berita Bocah di Bogor Disiksa Ayah Kandung
Bocah di Bogor Disiksa Ayah Kandung
Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah Kandung
Bogor
Polres Bogor
berita viral
viral
| Kondisi Terkini Bocah Perempuan di Bogor yang Disikas-Dipaksa Ngamen Ayah Kandung dan Ibu Tirinya |
|
|---|
| Ayah Kandung yang Siksa Hingga Paksa Ngamen Bocah Perempuan 7 Tahun, Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| 'Sudah Sejak Lama' Cerita Bu RT Soal Bocah Perempuan di Bogor Disiksa Ayah Kandung-Disuruh Ngamen |
|
|---|
| Pengakuan Ayah di Bogor Siksa Bocah Perempuan 7 Tahun, Hasil Ngamen Setiap Hari Disetor ke Ibu Tiri |
|
|---|
| Nasib Pilu Bocah Perempuan di Bogor, Disiksa Ayah Kandung-Tiap Hari Setor Hasil Ngamen ke Ibu Tiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Kontrakan-Keluarga-N-Kiri-dan-Bocah-N-yang-Dianiaya-Ayah-Kandungnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.