Berita Bengkulu Selatan
Pengakuan Pemuda di Bengkulu Selatan Kuras Saldo ATM Pacar Rp 105 Juta, Kecanduan Judi Online
Dari hasil pengembangan penyidikan Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, ternyata uang sebesar Rp 105 juta yang diambil pelaku, digunakan bermain judi.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pengakuan tersangka pencurian uang saldo ATM inisial MK (23) warga Jalan Ketapang Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
MK nekat mencuri dan menguras isi saldo di ATM milik korban Maya Puspita Rahayu (20) warga Kecamatan Durian Seginim Kecamatan Seginim yang merupakan pacar pelaku.
Dari hasil pengembangan penyidikan Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, ternyata uang sebesar Rp 105 juta yang diambil pelaku dari rekening pacarnya tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan, pelaku mengakui mengambil uang dari rekening pacarnya melalui ATM. Uang itu selalu digunakan pelaku bermain judi online.
"Iya, hasil pengembangan penyidikan, duit tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online," kata kasi humas.
Korban dan pelaku itu memang sudah cukup lama menjalin hubungan dengan status pacaran. Namun, selama ini korban tidak menaruh curiga.
Selain itu, uang sebesar Rp 105 juta yang diambil oleh pelaku tersebut tidak dilakukan dalam satu kali saja. Melainkan, diambil oleh pelaku berkali-kali dengan waktu dan hari yang berbeda melalui ATM.
"Semuanya terbongkar dari rekening koran milik korban. Sekali melancarkan aksinya, pelaku mengambil uang di rekening korban sebesar Rp 5 juta sampai Rp 10 juta. Itu dilakukan berkali-kali sampai total keseluruhan Rp 105 juta," beber Sarmadi.
Pelaku melancarkan aksinya saat sedang bepergian dengan korban. Memanfaatkan kesempatan mengambil uang di ATM korban.
"Pasword ATM korban memang sudah diketahui oleh pelaku. Jadi, pelaku leluasa menggunakan ATM tersebut. Sebab, ATM itu memang selalu diletakkan di dalam bagasi motor milik korban," jelas kasi humas.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan korban, uang tersebut merupakan uang hasil menjual tanah milik ayahnya. Kemudian, uang tersebut dititipkan di rekening milik korban.
Namun, tanpa sepengetahuannya, rupanya dana tersebut terus dikuras oleh pacarnya sendiri. Sebab, korban tidak pernah melakukan pengecekan saldonya.
"Pengakuan korban dana tersebut hasil ayahnya menjual tanah yang kemudian ia simpan di rekeningnya. Ternyata saat dicek duitnya sudah habis dan tinggal tersisa Rp 3 juta," beber Sarmadi.
Sementara itu, pihaknya tinggal menunggu perlengkapan berkas perkara. Jika sudah P21, maka berkas perkara akan langsung dilimpahkan ke Jaksa.
"Tersangka diancam dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan penjara," jelas Sarmadi.
Untuk diketahu, aksi pelaku pertama kali terbongkar pada, Minggu sore sekitar pukul 16.33 WIB.
Saat itu, korban Maya bersama pelaku pergi untuk melakuan setor tunai di ATM BRI di Jalan Jenderal Sudirman sebesar Rp 11,7 juta.
Setelah itu, dikarenakan tidak bisa melakukan setor tunai di ATM BRI Cabang Manna, korban dan pelaku kemudian langsung pergi ke salah satu BRI Link dan melakukan setor tunai.
Selanjutnya, setelah melakukan setor tunai di BRI Link, korban bersama pelaku kemudian langsung pergi ke arah Pantai Pasar Bawah Kecamatan Pasar Manna.
Setibanya di Pasar Bawah, korban minta tolong untuk dibelikan makanan dengan pelaku.
Lalu, pelaku pun langsung pergi menggunakan sepeda motor milik korban.
Sementara, dompet yang berisikan kartu ATM korban juga terletak di bawah jok motor yang dibawa oleh pelaku tersebut.
Saat itulah pelaku kembali melancarkan aksinya untuk mencuri uang milik korban yang ada di dalam rekening.
Tak berselang lama, pelaku kembali lagi dan duduk-duduk di Pantai Pasar Bawah bersama dengan korban. Lalu, korban dan pelaku langsung pulang.
Saat diperjalanan pulang, korban kemudian mengecek saldo di rekeningnya di BRI Link di dekat Hotel Ayu.
Betapa terkejutnya korban saat mengetahui jika saldo di rekeningnya tinggal tersisa sebesar Rp 3,1 juta.
Padahal, awalnya total keseluruhan saldo korban sebesar Rp 108 juta.
Kemudian, pada Senin (8/1/2024) korban didampingi keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkulu Selatan.
Pelaku kemudian berhasil diamankan Polres Bengkulu Selatan pada, Senin (15/1/2024) lalu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Bengkulu Selatan Ikuti Lomba Ketahanan Pangan Satu Desa Satu Hektar Jagung, Ini Total Hadiahnya |
![]() |
---|
Pemkab Bengkulu Selatan Raih Juara II Penurunan Stunting Provinsi |
![]() |
---|
Bengkulu Selatan-Kaur Gelar Pengukuran Ulang Tapal Batas untuk Hindari Konflik Warga |
![]() |
---|
Polres Bengkulu Selatan Ringkus 12 Tersangka Kasus Narkoba, Curanmor, hingga Penganiayaan Berat |
![]() |
---|
Bengkulu Selatan Siap Ikut Lomba Menanam Jagung Satu Desa Satu Hektar Gubernur Helmi Hasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.