Berita Rejang Lebong

Satpol PP Rejang Lebong Tertibkan Gepeng yang Bawa Anak di Lampu Merah

Satpol PP Rejang Lebong Tertibkan Gepeng Bawa Anak di Lampu Merah. Disuruh buat surat pernyataan agar tidak kembali mengulangi.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO Tribunbengkulu.com
Pengemis yang membawa anak saat diamankan oleh Satpol PP Rejang Lebong dan diserahkan ke Dinsos Rejang Lebong. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Satpol PP Rejang Lebong diketahui mengamankan pengemis dan orang yang menggangu ketertiban umum.

Hal ini sebagai bentuk menindaklanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat setelah diamankan, Satpol PP langsung menyerahkannya ke Dinas Sosial (Dinsos) Rejang Lebong.

Hal ini dilakukan untuk memastikan ketertiban dan ketentraman umum.

Kepala Satpol PP Rejang Lebong,Akhmad Rifa'i mengatakan beberapa hari belakangan ini pihaknya banyak menerima laporan masyarakat.

Maka dari itu, pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan orang-orang tersebut.

Mulai dari pengemis yang membawa anak di lampu merah hingga orang yang menggangu ketertiban umum atau biasa disebut gepeng.

"Kita amankan, ini sesuai dengan laporan dari masyarakat, karena sudah meresahkan jadi kita amankan,"ucap Rifa'i.

Baca juga: Rejang Lebong Kekurangan Tenaga Pendidik, Dikbud Minta Usulan Rekrutmen Guru CPNS Diprioritaskan

Usai diamankan, gepeng tersebut langsung dibawa ke Dinsos Rejang Lebong, mengingat tupoksi dari Satpol PP Rejang Lebong hanya sebatas penertiban saja.

Sedangkan untuk pembinaan ataupun penanganan selanjutnya merupakan kewenangan dari Dinsos Rejang Lebong.

"Apakah bakal dilepaskan kembali atau dibina terlebih dahulu itu kewenangan Dinsos,"lanjut Rifa'i.

Sementara itu, Kepala Dinsos Rejang Lebong, Anes Rahman mengatakan pihaknya memberikan pembinaan terlebih dahulu kepada gepeng tersebut juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi kegiatannya.

Adapun yang pengemis membawa anak itu, merupakan warga Kabupaten Lebong dan berjanji akan langsung pulang kesana.

"Sudah buat surat pernyataan, juga kita berikan pembinaan dahulu,"papar Anes.

Anes menghimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng. Tujuannya agar Kabupaten Rejang Lebong bisa bebas dari gepeng. Jika ingin bersedekah, sebaiknya diberikan ke panti asuhan.

"Jangan dikasih, nanti mereka makin banyak,"tutup Anes.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved