Berita Mukomuko
Diskominfo Mukomuko Imbau Masyarakat Laporkan Informasi Hoaks ke Link Pengaduan Ini
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Dinas Kominfo Mukomuko minta masyarakat adukan dugaan Hoax di Media sosial ke Kementrian Kominfo.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mukomuko, medukung Pemilu 2024 berjalan dengan sukses.
Berbagai cara dilakukan Diskominfo Mukomuko untuk menyukseskan Pemilu 2024, yang saat ini akan memasuki masa tenang.
Dikhawatirkan saat memasuki masa tenang, penyebaran informasi hoax akan meningkat terutama di media sosial.
Kabid Informasi Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Mukomuko, Priyuni, mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang secara spesifik untuk mentakedown Informasi hoaks.
Baca juga: KPU Mukomuko: Media Berperan Tingkatkan Partisipasi Generasi Milenial dan Gen Z di Pemilu 2024
"Memang kami tak memiliki wewenang secara spesifik untuk melakukan take down terkait informasi Hoax di media sosial," ungkap Priyuni, dalam Sosialisasi Kepemiluan terhadap generasi Milenial dan Generasi Z, pada Kamis (8/2/2024).
Namun, lanjut Priyuni di Kementerian Kominfo, memiliki link pengaduan terkait dugaan informasi Hoax.
Pengadu dapat memberikan aduan, sambung Priyuni ke Kementrian Kominfo melalui aduankonten@mail.kominfo.go.id.
"Pengadu bisa melakukan screen capture disertai url link, kemudian mengirimkan data ke aduankonten@mail.kominfo.go.id," tutur Priyuni.
Nanti, kiriman aduan segera diproses setelah melalui verifikasi. Untuk kerahasiaan pelapor dijamin dan aduan konten dapat dilihat di laman web trustpositif.kominfo.go.id.
Menurut Priyuni, di Kementrian Kominfo sudah memiliki tim yang akan melakukan verifikasi dari aduan terkait dugaan informasi Hoax.
"Karena tim yang sudah dibentuk oleh Kementrian Kominfo itu sudah tersedia, untuk menilai konten-konten yang mengandung Hoax, Sara maupun ujaran kebencian," jelas Priyuni.
Jika nanti sudah melalui, penilaian dari Tim Kementrian Kominfo, terkait aduan dugaan hoax.
Pihak Kementrian Kominfo akan memberikan stempel ataupun cap Hoax kepada konten yang sudah diadukan ke pihak Kementrian Kominfo.
"Kalau konten yang diadukan ini mengandung Hoax akan diberikan cap Hoax ataupun nanti dijadikan 404," tutup Priyuni.
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
| Detik-detik Mencekam Mobil Pencuri Sawit Dibakar Massa, Pelaku Warga Mukomuko |
|
|---|
| BKD Mukomuko Bengkulu Targetkan Sertifikasi 35 Bidang Tanah Pemkab di Tahun 2025 |
|
|---|
| Polres Mukomuko Bengkulu Tangkap 9 Maling dan Begal dalam Operasi Musang Nala 2025 |
|
|---|
| DPRD Mukomuko Minta Pemkab Tagih Sisah Dana Bagi Hasil ke Pemerintah Provinsi Bengkulu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.