Berita Mukomuko
Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko
Buntut Aksi Penuciran Kelapa Sawit di Mukomuko Bengkulu, Bengkel milik Polisi ikut dibakar.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Ringkasan Berita:
- Saat ini pelaku sudah diamankan Polisi di Mapolsek Pondok Suguh, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
- Warga yang mencurigai bengkel tersebut dan menemukan 12 Tandan buah sawit hasil curian milik pelaku di bengkel milik anggota polisi itu.
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Duduk perkara salah satu bengkel milik anggota Polisi dibakar, lantaran buntut aksi pencurian kelapa sawit di Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Jumat (24/10/2025).
Sebelumnya, warga membakar mobil yang digunakan pelaku pencuri kelapa sawit berinisial JS (25) warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.
Saat ini pelaku sudah diamankan Polisi di Mapolsek Pondok Suguh, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pondok Suguh, Iptu Indra Horas M. Tampubolon mengungkapkan, pasca mobil yang digunakan pelaku pencurian kelapa sawit terbakar, sekitar pukul 10.00 WIB, warga langsung ke bengkel milik polisi yang dicurigai warga, lantaran pelaku membawa hasil curiannya ke bengkel tersebut.
“Setelah pembakaran mobil itu, warga ke bengkel milik anggota, karena warga mencurigai pelaku membawa hasil curian itu ke bengkel anggota,” ungkap Iptu Indra, Jumat (24/10/2025) pukul 16.43 WIB.
Warga yang mencurigai bengkel tersebut dan menemukan 12 Tandan buah sawit hasil curian milik pelaku di bengkel milik anggota polisi itu.
Baca juga: Detik-detik Mencekam Mobil Pencuri Sawit Dibakar Massa, Pelaku Warga Mukomuko
Warga akhirnya membakar bengkel tersebut, namun beruntung ada anggota Polisi dan Bhabinsa yang langsung memadamkan api.
“Warga melihat ada 12 tanda buah sawit dari hasil pencurian pelaku, lantas warga langsung membakar bengkel tersebut, beruntung ada anggota polisi dan bhabinsa yang langsung memadamkan api,” jelas Iptu Indra.
Detik-detik Mobil Pencuri Dibakar
Masyarakat Pondok Suguh membakar mobil pencuri sawit di Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Jumat (24/10/2025).
Mendapat laporan tersebut dari masyarakat, Polsek Pondok Suguh langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku berinisial JS (25) warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko.
Terduga pelaku diduga melakukan aksi pencurian kelapa sawit milik warga Pondok Suguh, menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grand Max.
Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengumpulan barang bukti.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, melalui Kapolsek Pondok Suguh IPTU Indra Horas M. Tampubolon, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Pondok Suguh.
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bengkel-polisi-ikut-dibakar-buntut-aksi-pencurian-kelapa-sawit-di-mukomuko-bengkulu.jpg)