Pasutri Korban Salah Tangkap Polisi

Imbas Salah Tangkap Pasutri Penjual Keripik di Bogor, 7 Anggota Polsek Cileungsi Diperiksa Propam

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, tujuh anggota Unit Reskrim Polsek Cileungsi tengah diperiksa Propam

Editor: Hendrik Budiman
KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah
Kolase Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo (kiri) dan Detik-detik Penangkapan Pasutri di Bogor (kanan). Imbas Salah Tangkap Pasutri Penjual Keripik di Bogor, 7 Anggota Polsek Cileungsi Diperiksa Propam 

TRIBUNBENGKULU.COM - Imbas salah tangkap Pasutri penjual keripik di Bogor, 7 anggota Polsek Cileungsi kini diperiksa Propam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, tujuh anggota Unit Reskrim Polsek Cileungsi tengah diperiksa oleh Divisi Propam.

Hal ini terkait kasus salah tangkap pasangan suami istri di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

"Saat ini anggota tersebut sudah dilakukan pemeriksaan. Sementara ada tujuh orang yang diperiksa dan mungkin ada beberapa saksi lagi untuk memperjelas masalahnya, "kata Ibrahim usai apel pergeseran pasukan dan patroli pengamanan pemilu di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (12/2/2024).

Namun terkait bagaimana pelaksanannya di lapangan, Ibrahim menyebut, hal ini hanya bisa di jawab oleh Kapolres Bogor. Sebab, kata dia, kasus ini pun telah ditangani pihak Polres setempat.

"Pelaksanaan di lapangan Kapolres yang bisa menjawab masalah tersebut. Tetapi kami sudah laksanakan pengecekan situasinya dan sudah ditangani oleh Polres," tutur Ibrahim.

Dipaksa Ngaku Rampok

Cerita Pasangan suami istri (Pasutri) penjual keripik asal Bogor, Jawa Barat, bernama Subur (45) dan Titin (43), menjadi korban salah tangkap sejumlah anggota polisi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar di Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jabar, Rabu (7/2/2024) siang.

Saat disergap, Subur dan Titin sedang berada di dalam mobil dan sedang mengisi bensin.

Subur menjelaskan, kejadian bermula saat dia dan istrinya hendak berjualan keripik keliling.

Saat itu Subur terlebih dahulu mengisi bensin di SPBU.

Baca juga: Sudah Saya Copot Semua Nasib Oknum Polisi yang Salah Tangkap Pasutri Penjual Kripik di Bogor

"Tiba-tiba dikepung dan mobil digedor. Saya enggak tahu itu anggota apa enggak, tapi dia ngeluarin senjata," ujar Subur, Jumat (9/2/2024).

Subur mengatakan, ada 15 orang yang menaiki mobil menyergap dia dan istrinya. Subur dituduh terlibat dalam sindikat perampokan.

Subur ditodongkan senjata, diseret keluar dengan tangan diikat.

Subur dimasukkan ke dalam mobil, tapi dia mencoba berontak.

Di dalam mobil, Subur dipaksa mengakui sebagai perampok.

"Saya dituduh sindikat perampokan kata orang-orang itu karena mobilnya sama," ujarnya.

"Nah, terus yang anehnya itu, KTP saya udah diambil, tapi kok masih nyerang saya sambil nodong pistol. Seakan kita buronan," ujarnya.

Subur berulang kali dipaksa mengaku perampok, tapi dia membantahnya.

Tiba-tiba, Subur dikeluarkan dari mobil lalu ditinggal pergi begitu saja oleh 15 anggota polisi tersebut.

Nasib Polisi Salah Tangkap

Beginilah nasib karier para oknum polisi yang terlibat insiden salah tangkap pasutri di Bogor hingga viral di media sosial.

Tak cuma diperiksa, karier para oknum polisi tersebut juga kena imbasnya.

Mereka sudah dicopot dari jabatannya.

Hal ini diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

AKP Teguh Kumara tak menampik bahwa tim Resmob salah memberhentikan kendaraan yang ternyata di dalamnya bukanlah pelaku kejahatan, melainkan sepasang suami istri (pasutri).

"Memang tim Resmob memberhentikan kendaraan dimaksud akan tetapi tidak sesuai dengan apa yang sudah didapatkan informasi dari tersangka yang sudah tertangkap," ungkapnya, Sabtu (10/2/2024), melansir dari Tribunnews.

Terkait kejadian ini, pihaknya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada korban yang berprofesi sebagai tukang keripik itu.

Ia bahkan mengaku akan bertanggung jawab.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya bertanggungjawab," ujarnya

Tak hanya itu saja, ia juga telah memberhentikan anggota yang terlibat melakukan salah tangkap itu.

Sebab, ia menyebut tindakan itu merupakan kelalaian yang merugikan warga sipil tak bersalah.

"Sudah saya copot semua yang terlibat," tegasnya.

Polres Minta Maaf

Polres Bogor minta maaf usai anggotanya salah tangkap pasutri penjual keripik.

Setelah anggota polisi salah tangkap pasutri penjual keripik, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara minta maaf.

Disampaikan AKP Teguh Kumara mengatakan, korban telah menerima maaf pihak kepolisian.

"Dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut," ujarnya dari Kompas.com, Minggu (11/2/2024).

Teguh menuturkan, kejadian tersebut bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor memburu anggota komplotan perampok yang masih kabur.

Komplotan sebanyak tujuh orang itu melakukan perampokan pada Rabu (7/2/2024) siang.

Dari tujuh orang, polisi telah meringkus empat pelaku. Polisi kemudian berencana menangkap seorang pelaku di Cileungsi.

Berdasarkan keterangan rekannya, ciri-ciri mobil pelaku mirip dengan kepunyaan Subur.

Di sebuah SPBU di daerah Pasar Angin, polisi menyergap mobil yang memiliki ciri-ciri seperti disebutkan pelaku.

Mobil itu dinaiki pasangan penjual keripik, Subur dan Titin.

Petugas sempat meringkus Subur.

Namun, setelah diperiksa, dia bukanlah pelaku perampokan.

Meski begitu, pasutri penjual keripik tersebut sempat diseret, dijedotin diikat dan ditodong pistol.

Setelah menyadari salah tangkap, polisi itupun pergi begitu saja tanpa meminta maaf.

Kronologi Kejadian

Kronologi pasutri penjual keripik jadi korban salah tangkap polisi di Bogor.

Detik-detik pasutri di Bogor jadi korban salah tangkap polisi di Bogor akhirnya terkuak.

Melalui video yang tersebar di media sosial, inilah detik-detik pasutri yang merupakan pedagang keripik jadi korban salah tangkap dan nasibnya kini.

Baru-baru ini video rekaman kamera CCTV yang menayangkan pasangan suami istri tiba-tiba ditangkap petugas dan ditodong pistol viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di SPBU yang berada di Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pasutri tersebut disergap saat sedang berada di dalam mobil dan sedang mengisi isi bensin.

Pasutri bernama Subur (45) dan Titin (43) mengatakan bahwa mereka disergap sekelompok orang yang mengaku buser di SPBU pada Rabu (7/2/2024) siang.

"Jadi saya sama istri ditinggal dan dibebaskan begitu saja.
Gak ada permintaan maaf apa gimana," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/2/2024).

"Langsung pergi aja, gak ada bahasa minta maaf, gak ada," imbuhnya.

Sosok pasangan suami istri tersebut ternyata merupakan penjual keripik.

Mereka berjualan keliling menggunakan mobil.

Ada sekitar 15 polisi yang menyergap mobil pasutri tersebut.

Petugas datang menggunakan lima mobil.

Ketika Subur dan Titin sedang mengisi bensin, polisi mengepung mobil pasutri itu.

"Yang buka pintu mereka, dibuka paksa, ditarik, saya kemudian dimasukin ke mobil Avanza, terus tangan saya diikat pakai tali rapia," ucapnya.

Ketika berada di dalam mobil polisi, Subur mengaku ditodong pistol.

Ia dipaksa mengakui keterlibatannya dalam perampokan.

Sewaktu ditangkap, Subur sempat berontak.

Akan tetapi, polisi tetap membawanya ke mobil.

Menurut Subur, polisi sudah mengambil KTP dan ponsel miliknya, hanya saja polisi tetap ngotot bahwa Subur adalah perampok.

"KTP sudah diambil, HP sudah diambil, seharusnya paham gitu, di SPBU itu saya ditanya-tanya dan ngotot," ungkapnya.

Beberapa saat kemudian, polisi membebaskan Subur karena dia bukanlah pelaku yang diincar.

Ia mengatakan, polisi menyergapnya karena mobilnya sama dengan yang dipakai perampok.

Usai peristiwa itu, Subur dan Titin melapor ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsBogor.com

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved