Pasutri Korban Salah Tangkap Polisi

'Ingin Ringkus Perampok' Polres Bogor Minta Maaf Anggotanya Salah Tangkap Pasutri Penjual Keripik

Setelah anggota polisi salah tangkap pasutri penjual keripik, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara minta maaf.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) dan Detik-detik Penangkapan Pasutri (Kanan). 'Ingin Ringkus Perampok' Polres Bogor Minta Maaf Anggotanya Salah Tangkap Pasutri Penjual Keripik 

TRIBUNBENGKULU.COM - Polres Bogor minta maaf usai anggotanya salah tangkap pasutri penjual keripik.

Setelah anggota polisi salah tangkap pasutri penjual keripik, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara minta maaf.

Disampaikan AKP Teguh Kumara mengatakan, korban telah menerima maaf pihak kepolisian.

"Dan permintaan maaf atas ketidaknyamanan pada saat pemberhentian kendaraannya dan sudah diterima dengan baik dari pemilik kendaraan yang dikendarain pasutri yang hendak mengisi bahan bakar di SPBU tersebut," ujarnya dari Kompas.com, Minggu (11/2/2024).

Teguh menuturkan, kejadian tersebut bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor memburu anggota komplotan perampok yang masih kabur.

Komplotan sebanyak tujuh orang itu melakukan perampokan pada Rabu (7/2/2024) siang.

Dari tujuh orang, polisi telah meringkus empat pelaku. Polisi kemudian berencana menangkap seorang pelaku di Cileungsi.

Berdasarkan keterangan rekannya, ciri-ciri mobil pelaku mirip dengan kepunyaan Subur.

Di sebuah SPBU di daerah Pasar Angin, polisi menyergap mobil yang memiliki ciri-ciri seperti disebutkan pelaku.

Mobil itu dinaiki pasangan penjual keripik, Subur dan Titin.

Petugas sempat meringkus Subur. Namun, setelah diperiksa, dia bukanlah pelaku perampokan.

Meski begitu, pasutri penjual keripik tersebut sempat diseret, dijedotin diikat dan ditodong pistol.

Setelah menyadari salah tangkap, polisi itupun pergi begitu saja tanpa meminta maaf.

Kronologi Kejadian

Kronologi pasutri penjual keripik jadi korban salah tangkap polisi di Bogor.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved