Pemilu 2024

Link Streaming Quick Count Pemilu 2024 Resmi dan Bersertifikat dengan Hasil Hitung Cepat dan Akurat

Inilah link streaming Quick CountPemilu 2024 yang bisa di akses dengan mudah, hasil hitung yang cepat dan akurat.

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
Tangkapan Layar Youtube Kompas.com
Foto Capres dan Cawapres. Link Streaming Quick Count Pemilu 2024 Resmi dan Bersertifikat dengan Hasil Hitung Cepat dan Akurat. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini link streaming Quick Count Pilpres 2024 yang bisa diakses secara mudah oleh masyarakat Indonesia.

Dengan menggunakan link streaming Quick Count, masyarakat bisa mengetahui siapa pilihan capres dan cawapres mana yang unggul.

Quick Count ini sendiri merupakan hasil hitung cepat sesaat setelah pemungutan suara dilakukan sehingga Quick Count ini tidak dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Aturan dari Quick Count ini terdapat dalam pasal 449 ayat (5) UU Pemilu yang berbunyi:

“Pengumuman prakiraan hasil penghitungan cepat pemilu hanya boleh dilakukan paling cepat 2 (dua) jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat,”

Dalam melakukan hitung cepat maka lembaga survei wajib mematuhi ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Salah satunya mengumumkan ke publik bahwa hasil hitung cepat yang dilakukan bukan hasil resmi penyelenggara pemilu.

Jika aturan itu dilanggar, penyelenggara quick count bisa disanksi pidana dengan ancaman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda belasan juta rupiah.

Menurut UU Nomor 7 Tahun 2017, hitung cepat hasil pemilu merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.

Sebelum kami memberikan link streaming Quick Count Pemilu 2024, berikut ini kami akan menjelaskan tentang pengertian dari Quick Count.

Pengertian Quick Count

Quick Count merupakan perhitungan cepat untuk mengetahui hasil Pemilu secara prediktif dan cepat pada hari pemungutan suara.

Adapun cara menghitung hasil pemilihan suara melalui Quick Count adalah dengan menghitung persentase hasil Pemilu di tempat pemungutan suara atau TPS yang dijadikan sampel.

Quick Count ini bersifat prediksi berdasarkan sebagian data dari TPS, perlu diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengeluarkan metode perhitungan suara ini, ini artinya rekapitulasi pemilu dengan menggunakan Quick Count ini tidak resmi.

Link Streaming Quick Count

Masyarakat bisa melihat Quick Count Pemilu 2024 melalui siaran langsung televisi maupun lembaga survei yang telah mendapatkan izin resmi dari KPU.

Caranya cukup mudah, yaitu hanya dengan mengunjungi situs lembaga survei tersebut maupun menonton siaran langsung di televisi yang menyediakan Quick Count atau melalui link streaming di bawah ini.

KLIK DI SINI

KLIK DI SINI

Baca juga: Apa Itu Real Count? Begini Penjelasan Serta Perbedaannya dengan Quick Count

Lembaga Resmi untuk Melaksanakan Survei dan Quick Count

Ada 81 lembaga yang telah resmi dan memiliki sertifikat untuk melaksanakan survei dan Quick Count 2024, berikut daftar lembaga survei yang telah terdaftar KPU untuk penyelenggaraan Quick Count Pemilu 2024.

1. PT Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)

2. PT Poltracking Indonesia

3. PT Ipsos Market Research

4. PT Kompas Media Nusantara

5. Charta Politika/PT Indonesian Consultant Mandiri

6. Voxpol Center Research and Consulting

7. Pandawa Research

8. PT Lingkar Strategi Indonesia

9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)

10. Indikator Politik Indonesia

11. Lembaga Survei Nasional

12. Lembaga Klimatologi Politik

13. Polstat Indonesia

14. Political Weather Station (PWS)

15. PT Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)

16. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC))

17. Centre For Strategic and International Studies (CSIS)

18. Lembaga Survei Jakarta

19. Indonesia Polling Stations (IPS)

20. Surabaya Survey Center (SSC)

21. Lembaga Survei Indonesia (LSI)

22. Fixpoll Media Polling Indonesia

23. Forum Rektor PTMA

24. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)

25. Surabaya Research Syndicate (SRS)

26. Indopol Survei & Consulting

27. Polsentrum Data Indonesia

28. PT Lingkaran Survei Indonesia

29. PT Citra Publik

30. Saiful Mujani Research & Consulting

31. Rakata Analytics and Advisory

32. Strategi Lingkar Nusantara

33. Trust Indonesia Research & Consulting

34. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)

35. PT Losta Institute

36. PT Citra Komunikasi LSI

37. PT Lingkaran Survei Kebijakan Publik

38. Populi Center

39. PT SCL Taktika Konsultan

40. PT Citra Publik Indonesia

41. Indekstat Research And Data Science

42. PT Sigi LSI Network

43. PT Konsultan Citra Indonesia

44. Jaringan Isu Publik

45. Lembaga Riset Indonesia

46. Jaringan Suara Indonesia

47. Media Survei Nasional

48. PT Alvara Strategi Indonesia

49. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)

50. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)

51. The Haluoleo Institute

52.   Media Survei Center Indonesia

53.   PT Parameter Publik Indonesia

54.   PT Paradigma Riset Nusantara

55.   Lembaga Survei Kuadran

56.   Nakama Research & Consulting

57.   PT Indopolling Riset dan Konsultan

58.   PT Sinergi Data Indonesia

59.   PT LSI Network

60.   Parameter Politik Indonesia

61.   PT Indo Riset Survei

62.   Algoritma Research & Consulting

63.   Cigmark Research & Consulting (PT. Cipta Global Marka)

64.   PT Indonesia Persada Studi

65.   Yayasan Polsight Indonesia

66.   Indomatrik

67.   PUSKAPTIS (Lembaga Pusat Kajian Kebijakan & Pembangunan Strategis)

68.   Pusat Riset Indonesia (PRI)

69.   PT Indonesian Political Marketing (Polmark Indonesia)

70.   PT Konsepindo Riset Strategi

71.   PT Dimensi Multiriset Indonesia

72.   Script Survei Indonesia (SSI)

73.   PT Satukanal Riset dan Pengembang

74.   PT Pusat Polling Indonesia

75.   The Strategic Research and Conculting (TSRC)

76.   Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI)

77.   Celebes Research Center

78.   Lembaga Survei Independen Nusantara

79.   PT Motion Cpta Matrix

80.   Arus Survei Indonesia

81.   Lembaga Indonesia Strategic Institute (INSTRAT)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved