Pemilu 2024
Surat Suara Caleg DPRD Provinsi di TPS 18 Arga Makmur Bengkulu Utara Sudah Tercoblos
Panwascam Arga Makmur menemukan satu surat suara yang ternyata sudah dicoblos atau dalam kondisi berlubang sebelum digunakan.
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Panwascam Arga Makmur, Bengkulu Utara menemukan surat suara yang ternyata sudah dicoblos atau dalam kondisi berlubang sebelum digunakan.
Hal itu terjadi di TPS 18 Purwodadi, Kecamtan Arga Makmur pada saat proses pencoblosan baru saja akan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB.
Diketuai surat suara yang ditemukan dalam posisi berlubang tersebut merupakan surat suara DPRD Provinsi Bengkulu dari partai PDIP.
Kepala Panwascam Arga Makmur, Yusuf Juni Libra mengungkapkan, sebelumnya para petugas di TPS memeriksakan surat suara tanpa membukanya terlebih dahulu.
"Setelah ditemukannya surat suara yang sudah dicoblos tersebut, KPU dan juga Panwas langsung melakukan pemeriksaan ulang secara satu persatu, " ujar Yusuf, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: Pemilu 2024, Wabup Bengkulu Utara Nyoblos di TPS 1 Rama Agung, Arie Pesankan Ini
Sementara itu, Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso mengatakan, apabila terdapat suara suara dalam kondisi rusak sebelum digunakan, maka petugas KPPS akan memberikan ganti surat suara baru surat suara yang tidak rusak.
"Kalau saat mau mencoblos ditemukan surat suara yang rusak, maka akan diganti dengan yang baru, " ujar Santoso.
Tak hanya itu, Santoso juga menjelaskan bahwa, apabila peserta pemilu salah coblos maka diberikan penggantian surat suara sebanyak satu kali untuk dicoblos ulang.
" Kalau salah coblos, surat suara boleh diganti, tapi hanya satu kali, "ujarnya.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Santoso-KPU-BU-142.jpg)