Sabtu, 18 April 2026

Rektor Diduga Lecehkan Staf Kampus

Imbas Kasus Dugaan Lecehkan Staf Kampus, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Seperti diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual itu menimpa dua korban perempuan, masing-masing berinisial RZ dan DF.

Editor: Hendrik Budiman
Warta Kota/Nurmahadi
Plt Rektor Universitas Pancasila, Sri Widyastuti (tengah), Sekretaris YPPUP, Yoga Satrio (kiri) dan Wakil Rektor Universitas Pancasila, Diennaryati Tjokrosuprihatono (kanan), menggelar konferensi pers, terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Rektor non-aktif, ETH, di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Selasa (27/2/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah mencuat dan viral adanya dugaan kasus pelecehan seksual, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.

Seperti diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual itu menimpa dua korban perempuan, masing-masing berinisial RZ dan DF.

"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio, Selasa (27/2/2024).

Yoga Satrio tidak menjelaskan lebih rinci sejak kapan penonaktifan ETH ini dilakukan.

Namun, hal tersebut dilakukan hingga akhir masa jabatannya pada Maret 2024.

"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ucapnya

8 Saksi Diperiksa

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) ETH yang dilaporkan RZ, Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 8 orang saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya adalah RZ selaku korban.

"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan, delapan saksi termasuk korban," kata Ade Ary, dikutip Tribunnews.com.

Meski menjelaskan pihaknya telah memeriksa delapan saksi, ia belum mau menjelaskan tentang hal apa saja yang digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan.

Ia hanya menjelaskan saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.

"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya. Namun, secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," tuturnya.

Baca juga: Rektor Universitas di Jaksel Bantah Lecehkan Staf Kampus, Laporan Korban Disebut Mengada-ada

Sementara itu, Rektor Universitas Pancasila Jakarta, Edie Toet Hendratno alias ETH tidak menghadiri panggilan polisi untuk pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadapnya.

Menurut kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, ketidakhadiran kliennya karena memiliki agenda lain sebelum adanya surat pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved