Rektor Diduga Lecehkan Staf Kampus
Imbas Kasus Dugaan Lecehkan Staf Kampus, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Seperti diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual itu menimpa dua korban perempuan, masing-masing berinisial RZ dan DF.
TRIBUNBENGKULU.COM - Setelah mencuat dan viral adanya dugaan kasus pelecehan seksual, Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya.
Seperti diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual itu menimpa dua korban perempuan, masing-masing berinisial RZ dan DF.
"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," kata Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio, Selasa (27/2/2024).
Yoga Satrio tidak menjelaskan lebih rinci sejak kapan penonaktifan ETH ini dilakukan.
Namun, hal tersebut dilakukan hingga akhir masa jabatannya pada Maret 2024.
"Sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024," ucapnya
8 Saksi Diperiksa
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) ETH yang dilaporkan RZ, Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 8 orang saksi yang telah dimintai keterangan, salah satunya adalah RZ selaku korban.
"Di LP (laporan polisi) saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan, delapan saksi termasuk korban," kata Ade Ary, dikutip Tribunnews.com.
Meski menjelaskan pihaknya telah memeriksa delapan saksi, ia belum mau menjelaskan tentang hal apa saja yang digali oleh penyelidik dalam proses pemeriksaan.
Ia hanya menjelaskan saat ini penyelidik masih mendalami soal laporan dugaan pelecehan seksual yang sebelumnya dilayangkan korban.
"Tentunya ada dijelaskan di laporan peristiwanya. Namun, secara singkat saya jelaskan peristiwa yang dilaporkan adalah peristiwa pelecehan seksual. Ini yang harus didalami penyelidik," tuturnya.
Baca juga: Rektor Universitas di Jaksel Bantah Lecehkan Staf Kampus, Laporan Korban Disebut Mengada-ada
Sementara itu, Rektor Universitas Pancasila Jakarta, Edie Toet Hendratno alias ETH tidak menghadiri panggilan polisi untuk pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terhadapnya.
Menurut kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, ketidakhadiran kliennya karena memiliki agenda lain sebelum adanya surat pemeriksaan dari Polda Metro Jaya.
Rektor Universitas di Jaksel
Rektor Diduga Lecehkan Staf Kampus
Rektor Universitas Diduga Lecehkan Staf Kampus
Universitas Pancasila
Viral X
berita viral
viral
viral di media sosial
| Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Sebut Laporan Pelecehan Staf Berkaitan Dengan Pemilihan Rektor |
|
|---|
| Rektor Non-aktif Universitas Pancasila Bantah Lecehkan Stafnya saat Pemeriksaan di Polda Metro Jaya |
|
|---|
| Kasus Dugaan Rektor Universitas Pancasila Lecehkan Staf Kampus, Polisi Periksa 8 Saksi |
|
|---|
| Rektor Universitas di Jaksel Bantah Lecehkan Staf Kampus, Laporan Korban Disebut Mengada-ada |
|
|---|
| Rektor Universitas di Jaksel Tak Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Pelecehan Staf Kampus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Plt-Rektor-Sri-Widyastuti-Sekretaris-YPPUP-Yoga-Satrio-dan-Wakil-Rektor-Universitas-Pancasila.jpg)