Pemilu 2024

Direktur PT Dharma Lautan Utama Teratas, Ini 10 Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Unggul Hitung Suara KPU

Terdapat 10 kursi anggota DPR RI yang diperebutkan di Dapil Jatim 1, meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/KPU
Perolehan Suara Sementara DPR RI Provinsi Jatim. Direktur PT Dharma Lautan Utama Teratas, Inilah 10 Perolehan Suara Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Unggul 

TRIBUNBENGKULU.COM - Inilah hasil perolehan suara sementara calon DPR RI Dapil Jatim 1 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Terdapat 10 kursi anggota DPR RI yang diperebutkan di Dapil Jatim 1, meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Saat ini proses perhitungan suara telah mencapai 66,29 persen dengan progres 9104 dari 13733 TPS.

Dikutip langsung dari laman resmi KPU, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menempati posisi tertinggi dengan perolehan suara 240.712 atau 20,96 persen.

Nah, jika tren perolehan suara terus berlanjut maka Partai Gerindra diperkirakan mendapat jatah 3 kursi sekaligus berdasarkan metode perhitungan Sainte Lague.

Metode Sainte Lague adalah rumus perhitungan untuk menentukan perolehan kursi anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dari Partai Gerindra, caleg atas nama Bambang Haryo Soekartono yang dikenal sebagai pengusaha kapal ferry dan menjabat sebagai Direktur
PT. Dharma Lautan Utama meraih suara teratas dengan perolehan suara 88.697.

Bahkan, sosok Bambang Haryo Soekartono cukup malang melintang di beberapa usaha perkapalan besar.

Berikutnya ada caleg Gerindra nomor urut 2, Dhani Ahmad Prasetyo dengan perolehan suara 55.737 dan diikuti oleh Rahmat Muhajirin dengan jumlah suara 25.438.

Kemudian urutan ke-2 Partai Demokrasi Indonesia Peruangan (PDIP)
yang saat ini telah mendapat perolehan suara 178.552 atau 15,55 persen.

Suara terbanyak diraih oleh caleg nomor urut 1 sekaligus petahana atas nama Puti Pramathana Puspa Seruni Paundrianagari Guntur Soekarno Putri atau lebih dikenal dengan Puti Guntur Soekarno dengan perolehan suara 48.922.

Baca juga: 7 Caleg DPR RI Jatim Dapil Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo Tertinggi, PKB Peluang 2 Kursi

Baca juga: Ini 11 Caleg Suara Tertinggi DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil 2, 4 Partai Berpeluang 2 Kursi

Lalu disusul oleh caleg PDIP atas nama Indah Kurnia dengan perolehan suara sebanyak 28.652.

Di urutan ke-3 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara 178.552 atau setara 15,55 persen.

Arzeti Bilbina Setyawan seorang peragawati sekaligus bintang film ini menempati posisi paling unggul dengan perolehan suara sementara 30.659.

Partai Amanat Nasional (PAN) menempati urutan ke-4 dengan mengumpulkan 109.436 perolehan suara atau 9,53 persen.

Sungkono caleg nomor urut 1 paling unggul dibandingkan caleg PAN lainnya dengan jumlah suara 32.725.

Sedangkan urutan ke-5 adalah Partai Golongan Karya (Golkar) yang telah meraih 4.219 103.274 perolehan suara atau 8,99 persen.

Petahana Adies Kadir unggul di Partai Golker dengan perolehan suara sementara 62.092.

Berikutnya Partai Nasdem dengan perolehan suara sementara 83.157 atau setara 7,24 persen.

Ipong Muchlissoni mantan Bupati Ponorogo periode 2016-2021 ini unggul dengan perolehan suara 25.796.

Selanjutnya adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah mendapat 77.670 suara atau setara 6,76 persen.

Caleg nomor urut 1, Paulus Totok Lusida meraih suara paling tinggi dengan jumlah suara 19.996.

Pada urutan ke-8 Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sementara 71.828 atau 6,26 persen.

Urutan berikutnya adalah Partai Demokrat menempati urutan ke-9 dengan perolehan suara 54.712 atau 4,76 persen.

Petahana Lucy Kurniasari unggul dengan perolehan suara 20.957 suara dibandingkan caleg lainnya.

Terakhir yang diperkirakan mendapatkan kursi ke-10 yakni Partai Perindo dengan jumlah suara 28.778 atau setara 2,51 persen.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabinet Indonesia atas nama Angela Herliani Tanoesoedibjo menempati posisi paling unggul dengan jumlah suara 15.638.

Nah itulah tadi 10 Partai sekaligus caleg yang diperkirakan mendapat jatah 10 kursi DPR RI Dapil Jatim 1.

Namun, jika tren perolehan suara sementara berlanjut, maka PKS, Demokrat dan Perindo diperkirakan tidak mendapatkan alokasi kursi DPR RI Dapil Jatim 1.

Meski demikian, rekapitulasi suara ini masih dapat terus berubah dan untuk hasil akhir masih menunggu rekapitulasi berjenjang yang sedang dilakukan oleh KPU.

Untuk pembagian lengkap dapil dan kursi DPR RI Dapil Provinsi Jawa Timur bisa ditemukan di bawah ini!

 

Perolehan Suara Sementara DPR RI Provinsi Dapil Jatim 1
Perolehan Suara Sementara DPR RI Provinsi Dapil Jatim 1

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910.

Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil.

Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil (1,3,5,7, dan seterusnya).

Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos.

Contohnya jika partai A mendapatkan 10.000 suara, partai B mendapatkan 5.000 suara, partai C mendapatkan 1.000 suara dalam pemilu.

Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1.

Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian.

Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi.

Baca juga: 6 Caleg Teratas DPRD Provinsi Kalimantan Barat Dapil Singkawang-Bengkayang, Mantan Wali Kota Unggul

Baca juga: Ini 8 Caleg Suara Tertinggi DPR RI Provinsi Jambi: Golkar Berpeluang 2 Kursi, PKS Menempel Ketat

Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1.

Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua.

Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi.

Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi.

Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen.

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR.

Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD.

Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.

Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD.

Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.

Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata.

Daftar Lengkap 87 Caleg DPR RI Dapil Jatim yang Berpotensi Lolos ke Senayan

Pembagian Dapil dan Jumlah Kursi

Berikut Dapil dan jumlah kursi DPR RI Dapil Provinsi Jawa Timur pada Pemilu 2024:

A. Dapil Jatim I : 10 kursi

- Kota Surabaya

- Kabupaten Sidoarjo

B. Dapil Jatim II : 7 kursi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kota Probolinggo

- Kota Pasuruan

C. Dapil Jatim III : 7 kursi

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Situbondo

D. Dapil Jatim IV : 8 kursi

- Kabupaten Lumajang

- Kabupaten Jember

E. Dapil Jatim V : 8 kursi

- Kabupaten Malang

- Kota Malang

- Kota Batu

Daftar Terbaru Caleg DPRI RI Golkar Jatim yang Lolos ke Senayan, Ada 5 Nama Baru

F. Dapil Jatim VI : 9 kursi

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Kediri

- Kota Kediri

- Kota Blitar

G. Dapil Jatim VII : 8 kursi

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Magetan

- Kabupaten Ngawi

H. Dapil Jatim VIII : 10 kursi

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Madiun

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

I. Dapil Jatim IX : 6 kursi

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Tuban

J. Dapil Jatim X : 6 kursi

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

K. Dapil Jatim XI : 8 kursi

- Kabupaten Bangkalan

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Pamekasan

- Kabupaten Sumenep

(**)

 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved