Berita Rejang Lebong

Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong Hasilkan 11 Kesepakatan, Ini Rinciannya

Pemkab Rejang Lebong menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten pada Selasa (5/3/2024) pagi.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong Hasilkan 11 Kesepakatan, Ini Rinciannya - Musrenbang.jpg
HO TribunBengkulu.com/Humas Pemkab Rejang Lebong
Musrenbang tingkat Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 sukses menghasilkan 11 rumusan kesepakatan pada Selasa (5/3/2024).
Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong Hasilkan 11 Kesepakatan, Ini Rinciannya - Musrenbang-2.jpg
HO TribunBengkulu.com/Humas Pemkab Rejang Lebong
Penandatanganan 11 rumusan kesepakatan hasil Musrenbang tingkat Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, Selasa (5/3/2024).
Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong Hasilkan 11 Kesepakatan, Ini Rinciannya - Musrenbang-3.jpg
HO TribunBengkulu.com/Humas Pemkab Rejang Lebong
Musrenbang tingkat Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, Selasa (5/3/2024).

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pemkab Rejang Lebong menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten pada Selasa (5/3/2024) pagi.

Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG).

Musrenbang ini berhasil merumuskan 11 kesepakatan yang akan dijadikan data dukung penyusunan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2025.

Ke-11 rumusan hasil Musrenbang Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 yaitu:

1. Pembangunan infrastruktur untuk pembangunan jembatan Taba Renah dan lampu merah Pasar Tengah di Jalan Merdeka yang merupakan jalan provinsi.

2. Peningkatan layanan dasar kesehatan dan pendidikan. Yakni, peningkatan layanan RSUD, pemerataan pendidikan tidak hanya di wilayah kota tapi juga di wilayah perdesaan. Prioritas Kesehatan dalam penanganan HIV, TBC dan malaria.

3. Usulan infrastruktur untuk kewenangan kabupaten terdiri dari, prioritas usulan Kecamatan Binduriang untuk jalan desa gang Ramayana, jalan Kampung Jeruk, Kampung Baru, jalan desa Kepala Curup – Simpang Beringin, Kantor Camat Binduriang dan jembatan gantung Desa Kepala Curup. Serta penanganan sampah dan genangan air melalui sumur resapan di daerah MAN.

4. Bantuan untuk perguruan tinggi seperti beasiswa untuk mahasiswa dan kolaborasi program dengan akademisi khusus bidang pertanian, serta fasilitas di kampus.

5. Upaya peningkatan PAD seperti sektor pariwisata. 6. Usulan di bidang perhubungan yaitu penertiban jalur lalu lintas truk di jalan provinsi. Penambahan lampu jalan di sekitar City Park Setia Negara. Pembangunan zebra cross di sekitar sekolah dasar dan SMP di luar kota.

7. Kegiatan perpustakaan berjalan untuk panti asuhan.

8. Penanganan sosial untuk pengamen cilik.

9. Pemenuhan hak-hak anak termasuk support anggaran untuk kegiatan forum anak dan percepatan pembentukan forum anak kecamatan dan desa.

10. Bantuan anggaran untuk organisasi masyarakat keagamaan.

11. Pembuatan juknis dan juklak pengusulan pembangunan rumah ibadah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved