Berita Bengkulu Utara

Jam Kerja ASN di Bengkulu Utara Dikurangi Selama Ramadan, Masuk Lebih Lama Pulang Lebih Cepat

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menerapkan pengurangan jam kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah. Pemkab Bengkulu Utara akan menerapkan pengurangan jam kerja untuk ASN selama Ramadan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Utara dikurangi selama  bulan suci Ramadan.

Kebijakan pengurangan jam kerja yang diambil Pemkab Bengkulu Utara dilakukan untuk menghargai serta menghormati ASN muslim saat menjalankan ibadah puasa.

Sekda Kabupaten Bengkulu Utara Fitriansyah membenarkan akan adanya pengurangan jam kerja di bulan Ramadan.

Namun pihaknya masih menunggu SK dari kementerian terkait pengurangan jam kerja tersebut.

"Ya, kalau pengurangan jam kerja para ASN ini tetap ada, tapi kita tunggu SK dari Kementerian, " ujar Fitriansyah, Jumat (8/3/2024).

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan, ditahun tahun-tahun sebelumnya, pengurangan jam kerja ASN yang biasanya bekerja dari jam 7.45 hingga 16.15 WIB, menjadi 08.00 hingga 15.00 WIB.

Artinya, dalam setiap harinya para ASN mendapatkan pemangkasan jam kerja 1 jam 30 menit.

Meskipun ada pemangkasan jam kerja para ASN di bulan Ramadhan, namun tentu hal itu tidak bisa menjadi alasan pekerjaan para ASN menjadi tidak maksimal.

Sehingga pesan khususnya adalah agar ASN tetap bekerja secara maksimal, karena kewajiban bekerja harus tetap dijunjung.

"Semoga dengan adanya pemangkasan tersebut, ibadah Ramadhan kali ini terus mendapatkan keberkahan dan kinerja pemerintahan tetap maksimal," beber Fitriansyah.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Adakan Pawai Taaruf Sambut Ramadhan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved