Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Honorer di Bengkulu Tengah Berpeluang Direkrut, Pemkab Bengkulu Tengah Usulkan 2.009 Formasi CASN

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah telah mengusulkan pembukaan 2009 formasi untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah Apileslipi mengungkapkan, dengan jumlah usulan formasi PPPK, bisa mengcover seluruh honorer yang ada di Bengkulu Tengah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah mengusulkan pembukaan 2009 formasi untuk calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2024.

Dari jumlah tersebut dibagi untuk formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Untuk PNS dibuka sebanyak 300 formasi, sedangkan untuk PPPK akan dibuka sebanyak 1.709 formasi. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, Apileslipi mengungkapkan, dengan jumlah formasi PPPK tersebut, bisa mengcover seluruh honorer yang ada di Bengkulu Tengah

"Kalau untuk jumlah honorer kita itu sekitar 1.600 orang, sedangkan formasi yang kita usulkan sebanyak 1.709 formasi, sehingga ini kesempatan besar bagi seluruh honorer, tentunya akan melewati sejumlah tes," ujar Apileslipi. 

Terkait formasi apa saja yang akan dibuka baik untuk PNS dan PPPK nantinya, hingga saat ini masih dilakukan pembahasan. 

"Khusus untuk CPNS, hari ini bersama seluruh OPD sedang dibahas, karena akan disesuaikan dengan kebutuhan OPD masing-masing, sedangkan PPPK tanggal 14 maret nanti akan ada pengumuman dari BKN, semoga tidak berubah jumlah usulan kita," ungkap Apileslipi. 

Untuk pembukaan pendaftaran CASN di Bengkulu Tengah akan dimulai sejak bulan Mei hingga November 2024. 

"Pendaftaran bisa dilakukan maksimal tiga kali, bisa juga satu kali, dua kali atau pun tiga kali," kata Apileslipi. 

Sedangkan untuk penggajian seluruh ASN tersebut, menurut Apileslipi, sudah ditanggung oleh pemerintah pusat atau melalui APBN. 

"Setelah kita melakukan rakor beberapa kali, seluruh gaji akan ditanggung oleh APBN dengan usulan dari kita," jelas Apileslipi. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved