Berita Bengkulu

Detik-detik Polisi Keluarkan Tembakan Peringatan, Tangkap Pelaku Curanmor di Pantai Panjang Bengkulu

Pelaku diketahui berinisial RO yang merupakan warga asal Kota Bengkulu yang memang sudah diburu oleh pihak kepolisian.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
HO/TribunBengkulu.com
Tim Opsnal Polsek Ratu Agung menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (12/3/2024) dinihari. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Detik-detik Tim Opsnal Polsek Ratu Agung mengeluarkan tembakan peringatan saat kejar pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (12/3/2024) dinihari.

Pelaku diketahui berinisial RO yang merupakan warga asal Kota Bengkulu yang memang sudah diburu oleh pihak kepolisian.

Pelaku merupakan residivis yang sudah berapa kali beraksi melakukan aksi pencurian di wilayah Kota Bengkulu.

Kronologi penangkapan RO bermula dari penangkapan BR (29) warga asal Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu yang diciduk polisi usai mencuri motor milik tetangganya sendiri.

Ternyata saat beraksi pada tanggal 15 Januari 2024 di TKP parkiran masjid di kawasan Jalan Dempo Sawah Lebar Bengkulu, BR bersama dengan RO.

Dengan korbannya yaitu Sazuli yang merupakan tetangga pelaku, yang saat itu sedang melaksanakan ibadah shalat magrib di masjid Al-Hidayah Sawah Lebar.

Baca juga: PAN 7 Kursi DPRD Kota Bengkulu, Bursa Calon Wali Kota Bengkulu 2024-2029 Mulai Ramai

Pelaku yang lewat di depan masjid melihat motor dinas milik korban dengan Nopol BD 6221 CY terparkir di depan masjid.

Kebetulan karena korban lupa, kontak motor korban masih tergantung di motor dan korban sedang melakukan ibadah shalat Magrib berjamaah.

Memanfaatkan hal tersebut, pelaku langsung menggasak motor korban dan membawanya kabur.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian korban mengalami kerugian Rp 15 juta dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Ratu Agung Kota Bengkulu.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung pada jumat tanggal 08 maret 2024 berhasil mendapat informasi terkait keberadaan pelaku BR.

Kemudian pada Sabtu (9/3/2024) pelaku BR berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk diproses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya dari pengembangan informasi dari pelaku BR Tim Opsnal Polsek Ratu Agung juga berhasil mengetahui keberadaan pelaku RO yang sedang berada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Selanjutnya pada Selasa (12/3/2024) dinihari, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku RO.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved