Warga Sebut Sudah Terjadi Belasan Kecelakaan di Jembatan Elevated Danau Dendam, Perlu Rambu Khusus
Terjadi belasan kali kecelakaan di kawasan jembatan elevated Danau Dendam, Kota Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sejak diresmikan pada 20 Desember 2023 lalu, sudah terjadi belasan kali kecelakaan di kawasan jembatan elevated Danau Dendam, Kota Bengkulu.
Salah satu warga, Randa Sumariat mengatakan sepengetahuannya, setidaknya ada 8 kali kecelakaan.
Kecelakaan ini terjadi di persimpangan jembatan elevated Danau Dendam dengan jalan lama dari arah Simpang Kompi.
Menurut Randa, ada sejumlah penyebab kecelakaan ini, seperti pengendara yang ragu-ragu untuk masuk ke jalan lama, serta pengendara yang kencang dari arah Simpang Brimob.
Kendaraan yang terlibat tabrakan tidak terbatas sepeda motor, namun juga mobil.
"Kalau kecelakaan di sini, seringnya beradu kepala. Istilahnya adu kambing," kata Randa kepada TribunBengkulu.com, Jumat (15/3/2024).
Beruntung sejauh ini, belum ada korban meninggal dunia akibat kecelakaan di titik ini. Yang paling parah adalah tidak sadarkan diri hingga patah tulang.
"Kalau motornya, ada yang hancur. Karena beradu kepala," ujar Randa.
Di sisi lain jembatan, atau pangkal jembatan dari arah Simpang Brimob, juga beberapa kali terjadi kecelakaan.
Salah satu warga, Hengki mengatakan kecelakaan di titik ini juga disebabkan pengendara yang ingin keluar dari jalan lama ragu-ragu, atau tidak fokus melihat kendaraan dari arah lain.
"Mungkin ada lebih dari 5 kali kecelakaan di sini. Kendaraan yang mau keluar ditabrak kendaraan dari arah Simpang Brimob," kata Hengki.
Baik Randa maupun Hengki mengaku was-was jika terus terjadi kecelakaan di jembatan elevated ini. Apalagi, mereka sehari-hari berada di sana, sehingga takut melihat ada kecelakaan lain.
"Kalau bisa, memang harus ada rambu-rambu khusus, atau petunjuk jalan. Agar pengendara waspada dan tidak melaju kencang di sini," ungkap Hengki.
Pantauan TribunBengkulu.com di lokasi, antara Jalan Danau Dendam lama dan jembatan elevated ternyata tidak ada pembatas yang tegas.
Jembatan elevated sendiri memotong Jalan Danau Dendam, khusus yang di sekitar tepian danau, dengan trek lurus.
Akibatnya, 2 persimpangan antara Jalan Danau lama yang menuju tepi danau dengan jembatan elevated menjadi terbuka.
Jika kendaraan dari tepi danau ingin keluar dan menuju arah Simpang Brimob, maka harus memastikan kendaraan dari arah Simpang Brimob berada di jarak aman. Selain itu, harus dipastikan juga kendaraan dari arah Simpang Kompi juga berada di jarak aman.
Namun, karena trek jalan yang lurus dan mulus, biasanya kendaraan dari dua arah melaju dengan kecepatan cukup tinggi, sehingga menyulitkan kendaraan dari jalan lama masuk.
Hal yang sama berlaku saat ada kendaraan dari arah Simpang Kompi ingin masuk ke jalan lama, maka harus memastikan kendaraan dari arah Simpang Brimob berada di jarak aman, dan juga memastikan keberadaan kendaraan yang keluar dari jalan lama yang menuju Simpang Kompi.
Begitu juga saat kendaraan ingin keluar jalan lama menuju Simpang Kompi, harus mewaspadai kendaraan yang masuk ke jalan lama dari Simpang Kompi, atau kendaraan yang melaju di jembatan elevated dari arah Simpang Brimob.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Motor Tabrak Motor Tak Jauh dari Jembatan Elevated Danau Dendam Bengkulu
| Pengakuan Vendor Gembok Kantor PT Adhi Karya di Proyek RS UNIB, Tagihan Belum Dibayar Sejak 2024 |
|
|---|
| Terkuak! Peran Eks Kepala BPN Bengkulu Selatan Tersangka Baru Kasus Penerbitan SHM di Bukit Rambang |
|
|---|
| Hakim PN Tais Bengkulu Rafid Ihsan Lubis Akui Pernah Bantu Yayasan Daycare Little Aresha Jogja |
|
|---|
| Limbah MBG Jadi Perhatian, DLHK Bengkulu Selatan Perkuat Pengawasan |
|
|---|
| Siap-siap Mutasi Guru di Bengkulu Selatan, Dikbud Ungkap Masuki Tahap Akhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Persimpangan-Jalan-Danau-dan-jembatan-elevated-yang-rawan-kecelakaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.