Ayah Rudapaksa Anak Tiri

Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Bengkulu Tengah Ditangkap, Buron Hampir 2 Bulan, Sempat Beri Perlawanan

ID (32) seorang ayah tiri asal Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Benteng

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
ID (32) seorang ayah tiri asal Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, Rabu (20/3/2024) sore, setelah buron hampir 2 bulan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - ID (32) seorang ayah tiri asal Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya berhasil diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, Rabu (20/3/2024) sore. 

ID diketahui sempat buron usai dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Bengkulu Tengah setelah aksi bejatnya melakukan persetubuhan terhadap anaknya yang baru berumur 13 tahun itu terkuak. 

Usai buron hampir dua bulan, pihak kepolisian akhirnya mendapatkan informasi terkait lokasi persembunyian ID. 

ID akhirnya berhasil ditangkap di sebuah kebun nira yang berada di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong. 

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi melalui Kasi Humas Ipda Bangun Sialagan mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap saat akan memanen air nira di sebuah kebun, pelaku sempat memberikan perlawan dan mencoba kabur. 

"Penangkapan ID dilakukan saat dirinya sedang mengambil air nira, pada saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan namun berhasil dilumpuhkan oleh tim yang terdiri dari Unit PPA dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu Tengah," ujar Bangun, Kamis (21/3/2024). 

Saat ini pelaku masih mendekam di rutan Polres Bengkulu Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kepada pelaku kita sangkakan melanggar pasal 81 Jo 76D dan/atau Pasal 82 Jo 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," beber kasi humas. 

Kronologi Kejadian

Seorang pelajar SMP, A (13) asal Kecamatan Pematang Tiga Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu diduga dirudapaksa oleh ayah tirinya sendiri yang berinisial ID. 

Aksi tidak terpuji tersebut diketahui oleh ibu kandung korban seusai pulang dari kebun, Selasa (30/1/2024) sore. 

Paman korban mengungkapkan, saat itu ibu korban baru pulang dari kebun, betapa terkejutnya sang ibu saat membuka pintu rumah, Ia melihat sang anak dan suami yang merupakan ayah tiri korban dalam kondisi tanpa busana. 

"Waktu melihat kejadian itu, ibu korban langsung menginterogasi keduanya dan keduanya mengakui telah melakukan hubungan badan," ujar paman korban kepada TribunBengkulu.com, Rabu (30/1/2024). 

Ternyata tidak hanya sekali, aksi bejat yang dilakukan oleh ayah tiri korban sudah dilakukan sebanyak 5 kali. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved