Berita Rejang Lebong

Daftar Nama 72 Pejabat Pemkab Rejang Lebong Dimutasi, Jelang Pilkada 2024 Rombak Kabinet

Gerbong mutasi kembali bergerak di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Sebanyak 72 pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dimutasi pada Kamis.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TriBunbengkulu.com
72 pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong saat mengikuti prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis (21/3/2024) sore. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Gerbong mutasi kembali bergerak di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Sebanyak 72 pejabat di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dimutasi pada Kamis (21/3/2024) sore.

Mutasi menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada ini menyasar mulai dari pejabat eselon II, III hingga IV.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat itu berlangsung di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong.

Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST mengatakan mutasi ini menyusul mutasi-mutasi sebelumnya. Apalagi uji kompetensi pejabat eselon II telah selesai dilaksanakan begitu juga hasilnya.

Pada mutasi kali ini, jumlahnya sebanyak 72 pejabat baik dari eselon II, III dan IV. Menurutnya mutasi dan rotasi adalah hal lumrah di sebuah organisasi. Tujuannya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja.

"Untuk eselon II ada 9 orang, ini berdasarkan hasil uji kompetensi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, jadi ini mutasi susulan," kata sekda.

Ketika ditanya terkait mutasi ini apakah berkaitan dengan Pilkada yang semakin dekat, sekda membantahnya.

Menurut sekda, mutasi itu merupakan kebutuhan organisasi dan berdasarkan hasil evaluasi. Juga bertujuan untuk mempercepat kegiatan dan lainnya demi tercapainya roda pemerintahan yang semakin baik.

Sedangkan untuk jabatan eselon II yang masih kosong di dua OPD yakni Dinas PUPR Rejang Lebong dan BKPSDM maka sesuai ketentuan akan dilakukan lelang jabatan nantinya.

"Yang jelas pelaksanaan ini sudah sesuai aturan," lanjut sekda.

Sekda berpesan bagi para pejabat yang dilantik untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan amanah. Juga bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia mengharapkan para pejabat yang baru ini bisa melakukan percepatan dan memutuskan langkah-langkah strategis. Hal ini utuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Rejang Lebong.

"Kuasai tugas dan fungsi secara menyeluruh, segera menyesuaikan diri ditempat yang baru," jelas sekda.

Daftar Nama Mutasi Pejabat Pemkab Rejang Lebong dengan Jabatan Barunya :

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved