Ramadan 2024

Bacaan Sholat Gerhana Bulan Penumbra Ramadhan 2024, Lengkap Tata Cara hingga Waktu Pelaksanaannya

Simak bacaan niat sholat gerhana bulan penumbra Ramadhan 2024 yang dilengkapi tata cara dan waktu pelaksanaannya.

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com
Ilustrasi Sholat Gerhana. Ini bacaan sholat gerhana Bulan dan Matahari, lengkap tata cara dan waktu pelaksanaannya. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Simak bacaan niat sholat gerhana bulan penumbra Ramadhan 2024 yang dilengkapi tata cara dan waktu pelaksanaannya.

Ketika terjadi gerhana bulan atau matahari umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan sholat, yakni sholat Kusufain.

Sebab, gerhana matahari serig disebut dengan kata Kusuf sedangkan gerhana penumbra Ramadhan 2024 bulan dikenal dengan sebutan khusuf. Namun ketika keduanya digabungkan menjadi 'Kusufain'.

Oleh karena itu, saat terjadi gerhana bulan dan matahari sebaiknya segera melakukan sholat Kusufain.

Hal ini mengikuti amalan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika terjadi gempa bulan atau matahari, maka ia segera menunaikan sholat.

Sebagaimana dari Abu Mas’ud r.a., ia berkata: Nabi Muhammad SAW telah bersabda:

"Sesungguhnya matahari dan bulan tidak gerhana karena kematian seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua tanda kebesaran Allah. Maka apabila kamu melihat gerhana keduanya, maka berdirilah dan kerjakan salat." [HR al-Bukhari dan Muslim].

Nah, bagi kamu yang ingin mengethaui tata cara sholat Kusufain yang dilakukan oleh Rasulullah, simaklah di bawah ini!

Ini Niat Shalat Gerhana Bulan Penumbra 2024 dan Tata Cara Shalatnya, Catat Waktu dan Cara Lihatnya

Bacaan Niat Sholat Kusufain

Sebagaimana sholat lainnya, sholat kusufain juga diawali dengan bacaan niat.

أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامًا/مَأمُومًا لله تَعَالَى

Ushallî sunnatal khusûf rak'ataini imâman/makmûman lillâhi ta'âlâ.

Artinya: "Saya salat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT."

Tata Cara Sholat Kusufain

Berikut tata cara sholat Kusufain yang dikutip dari laman resmi Kemenag RI:

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved